Jazirah Indonesia – Kasus pencabulan belakangan marak terjadi di Kota Tidore Kepulauan, kali ini KY (15) beralamat Desa Sigela Kecamatan Oba dilaporkan melakukan pencabulan terhadap AIT (9) yang juga beralamat pada desa tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah kepad Jazirah Indonesia menyampaikan, dugaan tindak pidana pencabulan tersebut dilaporkan pada Senin (18/7/2022).
Pencabulan yang diduga dilakukan KY pada Kamis tanggal 14 Juli 2022 pukul 12.00 WIT bertempat di SDN Sigela Desa Sigela Kecamatan Oba Kota Tidore kepulauan.
Kejadian bermula dari terlapor telah membujuk korban dengan uang sebesar Rp 1.000 untuk membeli cabulot, namun terlapor kemudian membawa korban ke ruang kelas SDN Sigela. Di tempat tersebut terlapor kemudian melakukan pencabulan.
Beberapa hari kemudian, Ibu korban melihat kejanggalan yang terjadi pada diri korban berupa sulit berjalan, sehingga ditanya secara paksa oleh Ibu korban kemudian korban mengaku telah dicabuli Terlapor.
Atas hal ini, Ibu korban bersama keluarga datangi Polsek Oba untuk melaporkan kejadian dimaksud.
Iptu Irwansyah juga mengatakan, karena tidak ada unit PPA di Polsek Oba sehingga kasus tersebut telah diserahkan ke pihak PPA Reskrim Polres Tidore untuk dilakukan proses hukum.
Komentar