Jazirah Indonesia – Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut meringkus 2 orang kurir narkoba jenis ganja seberat 2,1 kg di Ternate.
Pengamanan dilakukan pada 12 Agustus 2022 dengan dua orang kurir berinisial masing-masing AE Alias A (24) dan MH alias E (20).
Penangkapan terhadap kurir narkoba ini, awalnya setelah adanya informasi masyarakat bahwa ada dugaan pengiriman barang yang masuk ke Ternate.
“Kurir tersebut telah diamankan di kantor jasa pengiriman Lion Parcel Kelurahan Tanah Tinggi,” kata Michael saat perss release, Selasa (16/8/2022).
Dari interogasi terhadap kedua kurir, bahwa barang haram itu dikirim dari Kota Medan, Provinsi Sumatrea Utara.
Setelah mengambil paket narkoba jenis ganj ini, kurir berinisial AE alis A langsung diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Malut.
Ganja seberat bruto 2,1 kg ditemukam dibungkus dengan kertas almunium oil dan dmasukan dalam plastik ToperWer.
“Anggota langsung membuka isi paket dan menemukan menemukan ganja dibungkus dengan kertas almunium oil dan dmasukan dalam plastik ToperWer”, ungkapnya.
Barang tersebut disebutkan milik seorang Napi di Lapas Klas IIA Ternate dengan inisial RM sekaligus sebagai penyuru untuk, mengambil barang tersbeut.
“Mereka hanya disuruh oleh RM yang sebelumnya berkomunikasi melalui telepon”, jelasnya.
Terhadap kedua tersangka disampaikan, dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000.





![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)
Komentar