oleh

RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi Didorong Segera Jadi Perwali

Jazirah Indonesia – Direktur Bina Perencanaan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR Rahma Julianti mengatakan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan sofifi, Maluku Utara didorong untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Walikota (Perwali).

Hal tersebut disampaikan Rahma dalam kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi Tahun 2023-2043, di Ruang Rapat Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (29/9/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Bagian Hukum Setda Kota Tidore bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, dan Bina Perencanaan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Rahma menyebutkan bahwa  RDTR  kawasan perkotaan sofifi tersebut merupakan arahan Menteri Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut Binsar Panjaitan yang merupakan penyampaian langsung dari Presiden.

“Karena ini sesuai dengan arahan Menko Marves yang disampaikan langsung oleh presiden kepada Menko Marves bahwa menginginkan kawasan perkotaan Sofifi segera difungsikan kota sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara”, kata Rahma.

Tahapan itu lanjutnya, yang harus didilakukan agar sebuah rancangan ini dapat berjalan dengan lancar yakni secepatnya melakukan harmonisasi RDTR ini agar menghasilkan hasil yang nantinya ditetapkan sebagai peraturan Walikota.

Rahma pada kesempatan ini berterima kasih kepada tim Kemenkum HAM provinsi Maluku Utara yang telah membantu menyelesaikan legal drafting dari peraturan daerah tersebut.

“Karena harmonisasi ini bentuk dari  pembulatan dan penyempurnaan, sebelumnya tidak ada harmonisasi namun telah diterbitkannya UU no 13 Tahun 2022 sehingga harus dilakukan harmonisasi yang merupakan tahapan dalam menyusun legal drafting, sehingga ini bisa secepatnya dilakukan finalisasi dalam rangka percepatan RDTR ini menjadi Peraturan Walikota.” Tandas Rahma.

Rahma Juliati ini juga berharap agar RDTR kawasan perkotaan Sofifi ini pada bulan November mendatang telah ditetapkan menjadi Peraturan Walikota,

“Apa yang diharpkan Menko Marves dan kita semua dapat terwujud”, harap Rahma.

 

Komentar