Jazirah Indonesia – Persaingan ketat antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengenai usulan Pejabat Bupati Halteng di Kementerian Dalam Negeri bakal seru.
Ini karena Pemkab Halteng juga mengusulkan Salmin Janidi sebagai calon karteker Bupati Halteng. Padahal Salmin sendiri notabene adalah pejabat Pemprov Malut yang juga sebelumnya masuk bursa calon careteker Bupati Halteng bersama dengan nama calon lainnya seperti Kadis Dikbud Malut, Imam Makhdy Hasan dan Kepala BPBD Malut, Feby Alting.
Nama Salmin Janidi sendiri belakangan dicoret dari usulan Pemprov sebagai calon karteker Bupati Halteng oleh Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba dengan sebab yang belum terkonfirmasi secara resmi.
Sebagai gantinya, Gubernur mengusulkan satu nama pejabat Pemprov yakni Wa Zaharia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Disisi lain, tampuk pimpinan Pj. Bupati Halteng juga menarik perhatian sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang berbondong-bondong mengusulkan jagoannya ke Kemendagri.
Seperti baru-baru ini, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) juga turut mengusulkan satu nama pejabat di Kemenkomarves sebagai calon kartekeker Bupati di daerah itu.
Adalah Ikram M. Sangaji, putra asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, pria yang disebut-sebut orang dekat LBP yang juga pejabat Asisten Pengelolaan Perikanan Tangkap pada Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim di Kemenkomarves.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ali Fataruba, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Malut menyampaikan, tak ada aral melintang rencananya, calon Pejabat Bupati Halteng baik usulan Pemkab Halteng maupun Pemprov Malut akan diputuskan pekan ini.
“Kita menunggu saja, kemungkinannya di tanggal 19 atau tanggal 20 Desember 2022 baru kita tahu siapa nama yang diusulkan,” kata Ali Fataruba.
Terkait usulan Pj. Bupati Halteng dari luar seperti kementerian/lembaga, Ali menjelaskan, usulan dari kementerian/lembaga tersebut bisa saja dilakukan. ” Jadi bukan hanya Kemendagri saja, tetapi semua kementerian/ lembaga yang memasukan nama ke Mendagri untuk dievalusi bisa masuk,” terangnya.\
“Soal usulan nama-nama dari kementerian/lembaga itu informasinya tidak disampaikan kepada kami, karena semua serba rahasia kecuali nama yang diusulkan dari pemerintah daerah saja yang diketahui,” tambahnya seraya mengakhiri.









![Ilustrasi TK (ft.liputan6]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/12/Ilustrasi-TK-ft.liputan6-300x178.jpg)

Komentar