Jazirah Indonesia – Sejumlah penyebab bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diselewengkan oknum yang tidak bertanggung jawab diungkap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati melalui dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Selasa (3/1/2022) mengungkap faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan BBM.
“Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi meliputi sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM solar bersubsidi,” kata Erika, dilansir binis.com.
Menurutnya, faktor tersebut belum optimal. disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar yang digunakan untuk industri.
“Kita ketahui harga untuk solar subsidi itu sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800, sementara di pasaran sekarang harga solar untuk industri itu berkisar di angka Rp20.000,” katanya.
Dia menilai ini adalah selisih angka yang sangat besar, ini menjadi faktor yang membuat oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Demikian juga kata Dia, permintaan pasar untuk solar bagi sektor pelabuhan, perikanan, industri serta pertambangan dalam jumlah yang besar, yang dapat menjadi salah satu faktor penyelewengan BBM bersubsidi.
“Tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dengan solar yang digunakan untuk industri, jadi barang yang sama bisa digunakan untuk subsidi bisa digunakan untuk industri,” tambah Erika.
Kemudian, perubahan ketentuan sanksi untuk mengganjar pelaku, yang semula berupa sanksi pidana menjadi sanksi administrasi, menjadi celah untuk menyelewengkan BBM bersubsidi.
“Dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu, memang ada sanksi yang kemudian tadinya sanksi pidana, kemudian menjadi sanksi administrasi yang terkait dengan perizinan.
Ini menurutnya yang mungkin menyebabkan orang menjadi lebih berani begitu melakukan penyalahgunaan BBM,”kata Erika.
Komentar