Jazirah Indonesia – Hingga saat ini, gaji guru PPPK SMA/SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ditunggak selama tujuh (7) bulan pada tahun 2022 lalu belum juga terbayar.
Lambannya pembayaran gaji guru PPPK ini disinyalir karena terhambat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku Utara.
Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaja yang dikonfirmasi wartawan malah menyebut, lambatnya pembayaran gaji guru PPPK SMA/SMK ini karena lambatnya permintaan pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut.
Kata Purbaja, pada prinsipnya, BPKAD tetap membayar tunggakan gaji guru PPPK ini akan tetapi itu tergantung Dikbud Malut. “Bagaimana kita mau membayar, sementara permintaan dari Didbud juga belum masuk,” kata Ahmad Purbaja, Selasa (28/2/2023).
Purbaja justru menyebut bahwa anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK sudah tersedia, apalagi ketersediaan anggaran di awal tahun bisa mencukupi untuk membayar tunggakan gaji yang dimaksud.
“Untuk anggarannya memang tersedia karena ini awal tahun, tentu pasti tersedia, tapi kita juga harus menunggi permintaan dari Dikbud. Jadi BPKPAD tetap bayar asalkan ada permintaan,” tandasnya.





![Pendukung dan Penonton Pekan Ramadhan Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/3-7-300x178.jpg)

![Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Yakub Husain, M.Si membacakan sambutan Walikota Tidore sekaligus membuka dengan resmi Pekan Ramadan 1445 Hijriah Pemerintah Daerah. [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/1-8-300x178.jpg)
![Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Drs Yakub Husain, membuka Smart Bangsaku, Bersatu Indonesiaku di Aula Diknas Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/3/2024). [Foto. Ist]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/2-11-300x178.jpg)
![Penandatanganan komitmen bersama Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim. [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/1-7-300x178.jpg)
Komentar