Jazirah Indonesia – Hingga saat ini, gaji guru PPPK SMA/SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ditunggak selama tujuh (7) bulan pada tahun 2022 lalu belum juga terbayar.
Lambannya pembayaran gaji guru PPPK ini disinyalir karena terhambat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku Utara.
Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaja yang dikonfirmasi wartawan malah menyebut, lambatnya pembayaran gaji guru PPPK SMA/SMK ini karena lambatnya permintaan pembayaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut.
Kata Purbaja, pada prinsipnya, BPKAD tetap membayar tunggakan gaji guru PPPK ini akan tetapi itu tergantung Dikbud Malut. “Bagaimana kita mau membayar, sementara permintaan dari Didbud juga belum masuk,” kata Ahmad Purbaja, Selasa (28/2/2023).
Purbaja justru menyebut bahwa anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK sudah tersedia, apalagi ketersediaan anggaran di awal tahun bisa mencukupi untuk membayar tunggakan gaji yang dimaksud.
“Untuk anggarannya memang tersedia karena ini awal tahun, tentu pasti tersedia, tapi kita juga harus menunggi permintaan dari Dikbud. Jadi BPKPAD tetap bayar asalkan ada permintaan,” tandasnya.





![Pemberian buku “Las fortalezas de las islas Molucas” dari Wakil Duta Besar Penasehat Budaya dan Keilmuan, Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta, Diego Santiago Rivero kepada Pemda Kota Tidore Kepulauan yang dihadiri juga penulisnya Juan Carlos Rey [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/2-2-300x178.jpg)
![Wakil Duta Besar Penasehat Budaya dan Keilmuan, Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/1-7-300x178.jpg)
![Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto [Foto. dpr.go.id]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/didik-mukrianto_20180512_132509-300x178.jpg)


Komentar