Jazirah Indonesia – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara menggelar kampanye kekerasan perempuan dan anak, Minggu (12/3/2023).
Kegiatan ini difokuskan di empat titik keramaian di Kota Ternate, yakni Kelurahan Salero, lingkungan Hypermart, Pasar Higenis dan Taman Nukila.
Kepala Dinas PPPA Malut, Musrifah Alhadar kepada Jazirah Indonesia menyampaikan, agenda ini bagian dari merayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) 2023 yang setiap tahun diperingati pada tanggal 8 Maret.
Musrifah menjelaskan, menurut data dari Sistem Informsi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), di Maluku Utara tahun 2022 tercatat adanya kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2021 tercatat 290 kasus, sementara tahun 2022 sebanyak 396 kasus. Sedangkan di tahun 2023 ini, dari Januari sampai Maret sudah mencapai 43 kasus.
“Kekerasan perempuan dan anak ini dari tahun ke tahun meningkat. Kita berfikir bahwa dengan menambah sosialisasi pada masyarakat mudah-mudahan semakin banyak korban yang tadinya tidak mau melapor akan mau melaporkan. Disatu sisi ada efek jerah bagi pelaku misalnya setiap perbuatan yang dilakukan secepatnya terungkap,” ujarnya.
Ia menuturkan, kampanye menyuarakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah diprogramkan di 2023 ini. Program ini lanjut Musrifah, rencananya akan dilaksanakan oleh Dinas PPPA Provinsi Malut dua bulan sekali atau tiga bulan sekali dalam setahun.
“Olehnya itu, kami tetap menyuarakan sosialisasi kekerasan perempuan dan anak bakal dilaksanakan selama tiga atau dua bulan sekali, dan terus terupdate peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya.
Sebagai informasi, untuk membuka ruang pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PPPA telah membentuk unit pelayanan teknis atau UPTD PPPA di 5 kabupaten/kota di Maluku Utara dan saat ini telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Kelima UPTD PPPA ini antara lain, UPTD PPPA Kota Ternate, Tidore Kepulaua, Halmahera Barat, ditambah Halmahera Selatan dan Halmahera Utara. Kelima UPTD PPPA yang dibentuk ini untuk khusus memberikan pelayanan terkait perempuan dan anak korban dari kekerasan.
Komentar