Dapat Restu KASN, Gubernur Malut Segera Evaluasi Pejabat Pemprov

Jazirah Indonesia – Gubernur Abdul Ghani Kasuba secara blak-blakan mengaku sudah mendapatkan restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengevaluasi 27 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Malut.

“Saya sudah mendapat persetujuan dari KASN untuk melakukan evaluasi pimpinan OPD. Jadi kapan saja saya bisa lakukan evaluasi,” kata gubernur, Senin (22/5/2023).

Saat ditanya kapan evaluasi ini dilakukan, kata gubernur, tinggal menunggu waktu saja.

“Kalian (wartawan red) tunggu saja karena waktunya sudah dekat,” tandasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, yang ditanyai wartawan soal pejabat mana saja yang nanti dievaluasi, ia mengaku sudah disiapkan gubernur, tinggal mencari waktu yang tepat untuk dievaluasi.

“Yang pastinya evaluasi ini diluar pejabat Plt dan mereka yang sudah dilantik beberapa waktu yang lalu itu. Jadi tinggal tunggu momentum saja, evaluasi ini rata-rata mereka yang sudah menjabat di atas satu tahun,” sebut Miftah.

Dia menambahkan, evaluasi ini perlu dilakukan sehingga pemerintahan bisa berjalan maksimal. “Keinginan KASN itu sederhana, agar pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, makanya KASN juga tidak lebih jauh mengintervensi masalah pemerintahan di daerah,” tandas Miftah.

Komentar