Jazirah Indonesia– Pengrusakan garis polisi (police line) yang dipasang di lokasi dugaan kasus pengrusakan Sumber Daya Air, Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur dinilai mencederai marwah kepolisian.
Demikian diungkapkan Muhammad Naoval Adam, Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (3/1/2023).
Ia curiga, terputusnya garis polisi dibentangkan di lokasi sungai anak Opiyang Mou Mou diduga dirusaki oleh PT. Alam Raya Abadi (ARA). Rusaknya garis polisi itu menurutnya telah diketahui oleh Polsek Wasile.
Ia mengungkapkan, garis polisi dipasang ini agar tidak sembarang orang masuk ke dalam TKP, ditakutkan merusak barang bukti karena hal itu jelas bisa makin menyulitkan proses penyelidikan dan pengungkapan sebuah kasus yang tengah ditangani polisi.
“Rusaknya garis polisi mencederai marwah kepolisian, lebih ditakutkan lagi merusak bekas- bekas kejahatan dengan maksud polisi tidak bisa memeriksanya,” kata Naoval.
Dia pun meminta agar insiden ini segera ditindaklanjuti dan disikapi tegas oleh kepolisian. Demikian juga dengan dugaan kasus yang telah diadukan oleh masyarakat Desa Batu Raja tehadap PT. ARA beberapa waktu lalu.
Disisi lain, menurut warga setempat, garis polisi yang dibentangkan oleh polisi itu seperti tidak ada manfaatnya sama sekali, sebab, terlihat mirip tali rafia. Padahal setahunya, police line itu hal yang sangat vital sekali, dimana menunjukan areal yang dipasangi garis polisi ini masih dalam penanganan hukum.
“Setahu kami, ketika masalah masih dalam proses hukum maka di tempat police line itu tidak bisa di apa-apakan, untuk sekedar lewat pun tidak bisa,” kata Cecep, salah seorang warga.
Sementara itu, Kapolsek Wasile IPTU Ikra Patamani, saat disinggung soal rusaknya police line di areal hukumnya melalui via WhatsApp, Jum’at (2/1/2023) mengatakan, nanti ahlinya yang menjelaskan. Ahli yang dimaksudkan Iptu Ikra Patamani ialah Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara. Untuk pemasangan garis polisi ini, kata Ikra Patamani memang dipasang oleh pihaknya demi kepentingan penyelidikan.
“Nanti ahlinya yang menjelaskan ya, dari BWS, terkait police line dari pihak kepolisian yang dipasang itu untuk kepentingan penyidikan dan kasus sudah dilimpahkan ke Krimsus Polda Maluku Utara,” sebutnya.
Komentar