oleh

Kompetensi Bahasa-Bahasa Lokal Maluku Utara dari Perspektif Generatif Transformational

Oleh: Dr. Suddin M. Saleh Djumadi, S.S., M.Hum.
(Dosen FIB Universitas Khairun)
Udinmsaldju79@gmail.com

 

Secara kuantitas, bahasa-bahasa lokal di Maluku Utara lebih dari 30 (tiga puluh) atau diperkirakan 37 (tiga puluh tujuh). Jumlah ini berdasarkan pada sekelompok individu menuturkan bahasa yang sama dan kompetensi mengetahui pengetahuan tentang bahasanya.

Bahasa lokal atau  bahasa daerah dihormati dan dilindungi Negara, UUD 1945 RI pasal 32 ayat 2 dinyatakan bahwa  Negara menghormati bahasa  daerah sebagai kekayaaan nasional, dan UU RI No. 24 Tahun  2009  tentang bendara, lambang  negara, dan  lagu kebangsaan, serta pasal  22 ayat  1 dinyatakan  bahwa “Pemerintah  daerah wajib  mengembangkan, membina, dan  melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan  dan fungsinya dalam kehidupan masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Bahasa lokal Maluku Utara dilindungi agar tidak punah dengan cara aktif dituturkannya dalam aktivitas hari-hari sesuai konteks tertentu. Begitu juga kalau ada cerita rakyat berbahasa lokal, yang telah ditulis dan dipublikasikan baik berupa buku maupun artikel, perlu  dibaca dengan intensif dan juga dianalisis oleh kaum generasi muda lokal tentang pengetahuan bahasanya sendiri. Pengetahuan bahasa yang dimaksud ialah penutur mampu mengetahui dan menguasai struktur dan kaidah bahasanya, selain hanya digunakan dalam komunikasi lisan atau berbicara.

Kalau bahasa lokal digunakan hanya sebatas berbicara saja, struktur sintaksis segmen-segmen ujaran akan sulit diketahui oleh penutur. Dengan kata lain, penutur akan tidak memiliki pengetahuan bahasanya terutama struktur dan kaidah bahasa lokalnya, karena ketika sedang melakukan percakapan dengan mitra tuturnya, penutur tidak menyadari struktur dan kaidah bahasanya tersusun secara unik dan logik.

Selanjutnya, perkembangan di bidang ilmu linguistik terutama struktur dan kaidah, pola-pola bahasa dapat diidentifikasikan seperti subjek, predikat, dan objek. Pola ini dapat dikenal pada aliran tradisional. Lagi pula, analisis struktur bahasa berbasis unsur langsung (immediate constituents) pada aliran struktural yang lahir tahun 1916. Misalnya kalimat (dalam bahasa Indonesia) “Adik minum air” dapat diberikan polanya sebagai berikut.

Kalimat pertama, kata “Adik” bertempat pada subjek, kata “minum” bertempat pada predikat, dan kata “air” bertempat pada objek. Pola subjek, predikat, dan objek yang disingkat dengan SPO dapat disebut jenis fungsi sintaksis, yakni suatu wadah diisi oleh unsur-unsur bahasa yang saling berhubungan. Kalimat kedua, hubungan unsur-unsur bahasa digambarkan dalam diagram. Dua unsur bahasa, yaitu kata “air” dan kata “minum” dapat berbentuk satu unit yang luas atau konstituen. Kemudian, konstituen dapat berhubungan langsung dengan konstituen lain, yakni konstituen “Adik” dapat berbentuk satuan bahasa yang lebih luas, yakni kalimat.

Kemajuan tata bahasa terus bergulir sampai ke aliran generatif transformasional. Aliran ini dikembangkan oleh Avram Noam Chomsky, seorang professor pada The Massachusetts Institute of Technology (MIT) di Cambridge USA. Sebuah buku Chomsky berjudul Syntactic Structure yang dipublikasikan tahun 1957 merupakan cikal bakal tata bahasa generatif transformasional. Kata generatif dapat berarti membangkitkan dan memprediksikan kalimat suatu bahasa dengan sistem kaidahnya dan kata transformational ialah memindahkan unsur bahasa dari satu posisi ke posisi lain dan membentuk turunan baru.

Karakteristik tata bahasa generatif transformsional dapat dinukilkan dari Soeparno (2002) antara lain adalah bahasa merupakan warisan keturunan (innate), bahasa terdiri atas struktur batin (deep structure) dan struktur lahiriah (surface structure), analisis bahasa bertolak dari kalimat dan diwujudkan dalam bentuk diagram pohon dan formula atau rumus. Struktur kalimat dapat diilustrasikan dalam diagram pohon, misalnya (dalam bahasa Indonsia) “Adik minum air dua gelas.”  Kalimat itu dapat digambarkan diagram pohon (tree diagram) dan disajikan kaidahnya berikut ini,

Diagram di atas dapat dijelaskan dari sudut pandang generatif bahwa suatu kalimat dapat menguasai frasa nomina dan frasa verba, kemudian frasa verba menguasai frasa nomina dan frasa nomina menguasai frasa numeral. Frasa nomina menurunkan satu kategori nomina dan memiliki satu simpai akhir “Adik”. Frasa verba menurunkan satu kategori verba “minum” dan frasa nomina, lalu frasa nomina menurunkan satu kategori nomina “air” dan frasa numeral. Akhirnya, frasa numeral menurunkan kategori numeral “dua” dan kategori nomina “gelas”. Diagram pohon yang telah disediakan memiliki kaidahnya beriku ini,

Formula:

K → FN  FV  FN

FN →   FV  FN

FV →   FN  FNum

FN →   FNum

N = adik, gelas,, air

V = minum

Num = dua

Keterangan:

K  = Kalimat    FN = Frasa Nomina  FV = Frasa Verba

FNum  = Frasa Numeral   N = Nomina            V = Verba

Num = Numeral → (anak panah) = terdiri atas

 

Beberapa Bahasa Lokal Maluku Utara dalam Konstruktsi Generatif

Kalimat-kalimat point a sampai f di bawah adalah kutipan bahasa-bahasa lokal Maluku Utara dari berbagai sumber dan tujuannya untuk mengetahui konstruksi generatifnya.

a.  Yak   boyam        ian. ( Bahasa Taba) Mujahid: 2020
         Saya memancing ikan.
b.  Ngoi to-oke   o te. (Bahasa Kao) LIPI Press: 2014
         Saya minum  the
c.  Ona yo fodi       nyao (Bahasa Ternate) Ny. C. Apituley dkk. 1983
         Mereka membeli ikan
d.  Baba   wouto     koi  (Bahasa Tidore)
         Ayah  menanam  pisang
e.  Ona       deru      i-ma-ki-tila. (Bahasa Loloda) Maklon Gane: 2019
         Mereka  perahu    dorong (Mereka mendorong perahu)
f. ‘ O ngo Ipa  ‘o bira  mosakai. (Bahasa Tabaru) Jorriece Dimayu dkk.2007
         Ipa  nasi   masak (Ipa sedang masak nasi)

Kalimat-kalimat tunggal tersebut dapat tentukan kategorinya yaitu,

Diagram pohon dapat diilustrasikan untuk menandakan konstituen. Kalimat dengan diagram pohonnya dapat juga disebut pemarkah frasa.

Diagram pohon 1

Kaidahnya dapat sajikan,

 

K → FN FV FN

FN → N    FV → V    FN → N   N = Yak  V = boyam  N = ian

 

Diagram pohon ini dapat merepresentasikan kalimat A sampai dengan kamlimat D. Kalimat dalam bahasa Taba ini merupakan kalimat simpel dan lebih mudah dibangun diagram pohonnya. Pada poin B, kalimat tunggal bahasa Kao terdapat prefiks to– pada verba oke dan artikel  o sebelum nomina te dalam penggambaran diagram pohon masih tetap sama dengan kalimat poin A, karena artikel o dan nomina te berada di dalam satu fungsi. Jadi, penggambaran diagram pohon o dan te dapat diproyeksikan.

Selanjutnya, kalimat simpel dalam bahasa Tabaru dapat dibagun diagram pohonnya sebagai berikut,

Diagram pohon 2

Kaidahnya adalah

K → FN FN FV

FN → N  FN → N  FV → V     N = ‘O ngo Ipa  N = ‘o bira  V =  mosakai

 

Perspektif tipelogi, konstruksi bahasa Taba pada diagram pohon 1 dan Bahasa Tabaru atau biasa diucapkan Tobaru pada diagram pohon 2 beroposisi. Akan tetapi, gramatika dan makna dapat berterima oleh masing-masing penutur. Diagram pohon ini dapat merepresentasikan kalimat pada poin E dan F. konstruksi generatif kalimat simpel bahasa Tabaru ini sungguh menawan dan hal yang perlu diakui bahwa bahasa-bahasa di dunia secara kanonis berbeda, tidak hanya bahasa-bahasa nonAustronesia di bibir samudra pasifik tetapi juga bahasa-bahasa di belahan bumi Eropa pun memiliki struktur yang demikian.

Prinsip generatif transformasional bahwa bahasa terdapat struktur batin dan strukur lahiriah. Oleh karena itu, struktur yang mana dianggap bagi penutur asli membatin apakah NVN atau NNV dengan pengetahuannya dalam berbagai aspek. Secara kanonis, jika Nomina Verba Nomina adalah struktur yang mendasari, maka Nomina Nomina Verba menjadi struktur yang didasari dan sebaliknya. Kontrovsi dalam perkembangan linguistik.adalah hal yang sudah lumrah. Generatif transformasinal dapat menentukan pemarkah frasa kalimat dalam bahasa Tabaru seperti yang telah disajikan itu. Menurut Jorriece Dimayu dkk (2007) kata ‘o ngo ialah kata yang menentukan nama seorang wanita dan kata sandang ‘o biasanya didahului kata benda dan nama orang laki-laki.

 

Penutup

Bahasa–bahasa lokal Maluku Utara sudah memiliki posisi yang kuat karena dilindungi oleh Negara. Pemerintah daerah melindungi dan mengembangkan agar bahasa lokal tidak punah karena aset kebudayaan daerah. Perlindungan bahasa lokal dengan cara pembuatan kamus, selalu digunakan pada ranah-ranah tertentu, pengumpulan sastra lisan dan naskah-naskah kuno berbahasa lokal melalui penelitian dengan tujuan agar generasi mempelajari struktur dan maknanya..

Sealain itu juga, penulisaan buku ajar bahasa daerah dengan tata bahasa mutakhir sebagai media atau fasilitas bagi pemelajar. Motivasinya adalah muatan lokal beruapa bahasa daerah perlu eksis terutama di satuan pendidikan. Bahasa Indonesia sudah tidak ditawar-tawar lagi bagi Warga Negera Indonesia, bahasa Melayu Ternate sudah menjadi lingua franca. Bahasa lokal harus eksis dalam kurikulum muatan lokal dengan maksud membuka tabir kompetensinya.

Komentar

News Feed