Jazirah Indonesia – Apes benar dialami mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba. Baru tiga (3) menjabat pasca dirotasi ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Nakertrans, Saifuddin dinonjobkan oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Untuk menggantikan posisi Saifuddin Djuba, gubernur mengangkat Marwan Polisiri sebagai Kadis Naketrans. Marwan sebelumnya adalah Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Maluki Utara. Sementara Saifuddin ditempatkan disalah satu jabatan bidang di Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara.
Diketahui, Marwan Polisiri yang juga mantan pejabat di Pemkot Tidore Kepulauan ini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Nakertrans oleh Sekda Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir pada Jum’at (9/6/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 821.2.22/KEP/JPTP/25/VI/ 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sekda Malut Samsudin A. Kadir menjelaskan, pemberhentian Saifuddin Djuba dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Nakertrans sudah berdasarkan pertimbangan gubernur, dimana sejak dilantik hingga sekarang, yang bersangkutan tidak melaporkan diri setelah dilantik menduduki jabatan baru tersebut.
“Gubernur menilai tdak ada itikat baik untuk melapor setelah dilantik sebagai Kepala Dinas Nakertrans, berarti yang bersangkutan membangkang,” tegas Sekda.
Menurutnya, pengisihan jabatan di Dinas Nakertrans ini penting dilakukan sehingga tidak ada jabatan yang kosong. “Ini merupakan keputusan dari gubernur yang tidak bisa diganggu gugat,” tandas Samsuddin.
Komentar