Jazirah Indonesia – Kebijakan larangan atau membatasi ekspor nikel oleh pemerintah Indonesia, mendapat perhatian dari Dana Moneter Internasional (IMF).
IMF meminta Pemerintah mencabut larangan ekspor nikel secara bertahap. Ini menimbulkan reaksi Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil menilai pemikiran yang digunakan IMF dalam meminta pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan itu ngawur.
Dia menganggap permintaan IMF itu telah mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia. Bahlil bahkan dikatakanya bahwa ia merasa terganggu ketika ada sebuah kedaulatan, independensi negara digores.
“Saya pikir ini harus kita lawan cara-cara seperti ini tidak lagi untuk kita tempatkan mereka di tempat yang baik di bangsa ini. Dia tidak usahlah campur-campur mengurus Indonesia, ” kata Bahlil, Jumat (30/6.2023).
Bahlil mempertanyakan alasan IMF meminta Jokowi menghentikan kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang dilakukan Jokowi.
Dia menyinggung sikap IMF pada 1998, saat mengatasi krisis moneter dengan menjalankan rekomendasi..
” Pada krisis ekonomi yang merekomendasikan Dirgantara Indonesia ditutup, bansos dihentikan hingga akhirnya daya beli masyarakat lemah adalah IMF. Di situlah cikal bakal terjadi di industrialisasi bunga kredit dinaikkan sehingga hampir semua pengusaha kolaps,” katanya.
Bahlil mengatakan ketimbang memberikan rekomendasi tak berguna bagi Indonesia, IMF sebaiknya memberikan saran ke negara yang lagi gagal.
“Dan Indonesia, sori utang kita pada IMF sudah selesai,” katanya, dikutip cnnindonesia.
Pemintaan IMF meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan pembatasan ekspor nikel dan komoditas lainnya sampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu, 24 Juni 2023.
Dewan Eksekutif IMF memahami langkah diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilirisasi komoditas mineral mentah seperti nikel.
Langkah Pemerintah Indonesia untuk peningkatan nilai tambah untuk ekspor, upaya menjaring investasi asing secara langsung dan alih keterampilan seperti teknologi pun turut diapresiasi.
Selain itu, pengambilan kebijakan dinilai perlu dilakukan dengan mekanisme analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut serta meminimalisir dampak pada negara lainnya.
“Dalam konteks itu, (Dewan Eksekutif) mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain,” demikian dikutip dari laman resmi IMF, Selasa (27/6/2023).
Komentar