Jazirah Indonesia – Gubernur KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) menyatakan siap menonaktifkan Imam Makhdy Hasan dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.
Sikap yang akan diambil Ghani Kasuba ini mengingat sakit yang diderita Imam Makhdy sehingga membuatnya absen selama dua tahun terakhir di Dikbud Malut.
Selain kondisi kesehatan Imam, persoalan pendidikan di Maluku Utara yang diterpa berbagai persoalan mulai dari tunggakan gaji guru PPPK SM/SMK dan SLB hingga temuan BPK RI membuat Gubernur Ghani mau tak mau harus mengambil sikap untuk secepatnya menonaktifkan adik iparnya itu dari jabatan Kadikbud.
“Saya telah pikirkan masalah ini, dengan kondisi Imam Makhdy seperti itu makanya saya tugaskan kepada Sekretaris Dikbud Fahmi Alhabsy untuk mengurus dinas,” ungkap Ghani, Selasa (15/8/2023).
Gubernur Ghani juga mengakui, persoalan yang melilit Dikbud Malut ini sudah dikritisi banyak pihak termasuk kalangan akademisi karena melihat pendidikan di Maluku Utara tertinggal dengan daerah lain.
“Saya mengakui itu tapi publik harus berikan saya waktu, karena yang menjadi masalah saat ini adalah siapa yang harus menggantikan Imam, itu yang membuat saya terus berpikir agar semua masalah ini teratasi,” ujarnya.
Kendati begitu, ia mengaku akan terus memantau Imam Makhdy, apabila satu atau dua bulan kedepan kondisi kesehatan yang bersangkutan belum membaik maka tak ada jalan lain.
“Saya akan gantikan dengan orang lain supaya semua masalah di Dikbud bisa teratasi karena sebentar lagi masa jabatan saya akan habis, saya tidak mau di akhir masa jabatan meninggalkan banyak masalah,” tandasnya.
Komentar