Jazirah Indonesia – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK) resmi melantik dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi terbuka.
Pelantikan tersebut berlangsung di kediaman Gubernur Maluku Utara di Kalumpang Ternate, Selasa (12/12/2023).
Kedua pejabat tersebut yakni Ridwan Arsan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), menggantikan Kadri La Ice yang dimutasikan ke Dinas Nakertrans. Kemudian Burnawan sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Malut menggantikan Darwis Pua yang memasuki batas usia pensiun (BUP).
Pelantikan kedua pimpinan OPD ini berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XIV/2023.
Diketahui, pengangkatan kedua pimpinan OPD dalam jabatan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Malut pada 4 Desember lalu.
“Saya gubernur Maluku Utara dengan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya seusai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ucap gubernur AGK.
Adapun pelantikan ini dihadiri Staf Ahli Gubernur, Asisten, Pimpinan OPD, Direktur RSUD Chasan Boesoirie, serta tamu undangan lainnya.








![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan arahan saat bertatap muka dengan pengurus Gkrafs Kota Tidore Kepulauan di ruang rapat Walikota, Rabu (13/3/2023). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/03/2-6-300x178.jpg)