Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaporkan posisi kas daerah (Kasda) per Januari 2024 di angka Rp 83 miliar lebih.
Dari angka Rp 83 miliar ini yang sudah diploting untuk membayar kewajiban pemerintah seperti gaji ASN per Januari 2024 sebesar Rp 30 miliar, sedangkan sisanya untuk uang persedian atau UP.
“Kita sudah buka sRp 30 miliar untuk persiapan membayar gaji ASN. Sedangkan sisa UP untuk permintaan OPD termasuk anggaran reses Anggota DPRD Maluku Utara sebesar Rp 14 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara, Senin (29/1/2024).
Selain itu, UP ini juga diperuntukan untuk kewajiban Pemprov Malut seperti dana Hibah Pemilu/Pemilukada ke KPU dan Bawaslu Malut.
“Belum lagi sisanya kita harus bayar anggaran hibah ke KPU dan Bawaslu, kalau kita mau bayar sekaligus tidak bisa karena kita memiliki keterbatasan anggaran,” sebut Ahmad Purbaya.
Menurut Ahmad, meski kasda terbatas, tetapi.Pemprov Malut memiliki anggaran yang masih terparkir di Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Malut sebesar Rp 424 miliar.
“Kita memiliki batas waktu sampai akhir Februari, sehingga Plt gubernur harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan atau menyurat agar anggaran tersebut bisa keluar sehingga kita bisa memenuhi semua kebutuhan Pemda,” tukasnya.