Wakil Ketua DPRD Tidore: Pembahasan RPJPD Harus Tuntas Pada Agustus

Jazirh Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Kota Tidore, mulai melakukan pembahasan rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045.

Dokumen ini, merupakan impian untuk mewujudka Kota Tidore Kepulauan 20 tahun kedepan. Sehingga bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota mendatang, itu dalam perumusan Visi Misi, sudah harus berpedoman kepada RPJPD.

“Visi Misi Walikota itu akan dijabarkan dalam dokumen RPJMD. Sehingga kedepan,  siapa saja yang maju sebagai Walikota dan Wakil, maka Visi Misinya harus bersesuaian dengan RPJPD Kota Tidore,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, Senin, (29/1/24).

Ketua DPD Partai Nasdem ini, menegaskan untuk waktu pembahasan RPJPD di DPRD, nantinya akan dilakukan selama 10 Hari, pasalnya dokumen ini sebelumnya telah dilakukan konsultasi publik di Aula Kantor Walikota berapa haru lalu, oleh Bapelitbang Kota Tidore.

“Waktu dilakukan konsultasi publik itu juga melibatkan Stakeholder sehingga tentu sudah banyak masukan yang telah disampaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ovos sapaan akrab Mochtar Djumati ini menambahkan, dalam pembahasan RPJPD, itu hanya beberapa item yang diperbaiki, terutama mengenai pemaknaan soal “Toma Loa Se Banari” yang merupakan simbol pemerintah Kota Tidore.

“Kalau untuk skema penyusunan itu sudah sangat baik, hanya tingga beberapa item yang perlu dilakuka perbaikan, misalnya soal data, itu sudah harus menggunakan data terbaru tahun 2024, baik itu data penduduk dan lain sebagainya,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Tidore 2 Periode ini mengaku, bahwa dokumen RPJPD sudah harus tuntas pada bulan Agustus 2024 mendatang.

“Di dalam RPJPD itu kami harapkan agar dapat memuat potensi wisata dan pertanian, sehingga data mengenai garis pantai dan luas lahan untuk pertanian, itu sudah harus diseriusi” tegasnya.