Lelang 6 Jabatan Pimpinan OPD di Pemprov Malut Sepi Peminat

Jazirah Indonesia – Sejak dibuka pada awal Februari lalu dan ditutup pada 25 Februari 2024, lelang enam (6) jabatan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sepi peminat.

Adapun 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilelang ini antara lain, jabatan Kepala Dinas PUPR, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Jabatan Kepala Dinas Sosial, kemudian jabatan Kepala Dinas Pertanian (Dispertan), Jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), serta jabatan Kepala Biro Kesra.

Hingga pendaftaran ditutup, tercatat baru 29 pelamar yang mendaftarkan diri di jabatan OPD terkait.

Berikut untuk jabatan Kepala Dinas PUPR 1 pelamar, kemudian di jabatan kepala Dinas Perkim 4 pelamar, jabatan kepala Dinas Pertanian 5 pelamar, jabatan kepala Dinas Sosial 7 pelamar, jabatan kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) 5 pelamar. Terakhir, di jabatan Kepala Biro Kesra 7 pelamar. 

Supaya semua OPD yang dilelang terisi pelamar, Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang pendafataran seleksi terbuka untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang itu.

Diperpanjangnya masa pendafataran ini dikeluarkan melalui surat dengan Nomor 008/PANSEL JPTP-MU/2024.

Berikut isi surat perpanjangan masa pendaftaran 6 JPTP yang ditandatangani oleh Ketua Pansel JPTP, Prof. Husen Alting.

Bahwa berkenaan dengan pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Maluku Utara yang lowong, sebagaimana Pengumuman Pansel Nomor 003/PANSEL-JPTP-MU/2024 tanggal 9 Februari 2024 maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal terkait perubahan sebagai berikut :

  1. Sampai batas waktu pendaftaran sesuai pengumuman Pansel JPT Pratama sebelumnya yakni tanggal 25 Februari 2024, namun mengingat masih kurangnya peserta seleksi pada Jabatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara maka waktu pendaftaran terhadap OPD tersebut diperpanjang selama 7 hari.
  2. Perpanjangan pendaftaran peserta seleksi khusus pada jabatan Kepala Dinas PUPR mulai tanggal 26 Februari sampai dengan tanggal 3 Maret 2024.
  3. Lamaran dan kelengkapan berkas dapat dibawa langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Jln. Gosale Puncak No 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) pada hari dan jam kantor pukul 08.00 WIT s/d pukul 15.00 WIT;3. Lamaran dan kelengkapan berkas setelah lewat batas waktu yang telah ditentukan tidak dapat diterima dan tidak diproses.
  4. Jadwal Tahapan sewaktu-waktu dapat berubah. Informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara Jln. Gosale Puncak Nomor 1 Sofifi (Kantor Gubernur Maluku Utara) atau dapat dilihat pada website www. bkd. malutprov.go.id.

Adapun tahapan seleksi sesuai jadwal yaitu, untuk pengumuman pendafataran penerimaan dan seleksi berkas mulai dari tanggal 12 sampai dengan 3 Maret 2024.

Kemudian untuk pengumuman hasil seleksi berkas yaitu tanggal 4 Maret 2024, dilanjutkan dengan tahapan tes uji kompetensi asesmen dari taaggal 5 sampai 6 Maret 2021.

Tahapan selanjutnya yaitu penulisan makalah dari tanggal 7 Maret, tahapan wawancara 8 Maret, kemuduan rekam jejak 3-8 Maret 2024. 

Hasil seleksi diumunkan pada tanggal 11 Maret 2024, dan selanjutnya disampaikan ke Gubernur Maluku Utara. Hasil ini kemudian dilaporan oleh Gubetnur ke KASN pada 12 Maret 2024. Sementara untuk pelantikan dijadwalkan pada 14 Maret 2024.