Gonta-ganti Pejabat Tak Disetujui DPRD Malut

Jazirah Indonesia – DPRD tak menyetujui rencana Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali  melakukan perombakan kabinet di jajaran eselon II, III, dan IV.

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengatakan harusnya evaluasi jabatan di pemerintahan dilakukan hanya 6 bulan sekali oleh seorang kepala daerah apalagi jabatan Plt Gubernur Al Yasin Ali hanya singkat saja.

“Sesuai aturan sebenarnya kepala daerah melakukan evaluasi ke pejabat eselon II, III dan IV itu haruslah enam bulan sekali, makanya kami DPRD tak setujui rencana tersebut,” tegas Kuntu, Rabu (28/2/2024).

Kuntu meminta Plt Gubernur mempertimbangkan lagi rencana tersebut sebab dikhawatirkan mengganggu stabilitas pemerintahan karena gonta-ganti pejabat.

Menurut Kuntu, ada baiknya Plt Gubernur Al Yasin Ali berkaca pada pengalamam gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba yang kebijakannya soal gonta-ganti pejabat selalu mendapat masalah.

“Sebenarnya harus berkaca kepada gubernur nonaktif Abdul Ghani yang sering utak-atik pejabat akhirnya apa yang ditemui,” sentilnya.

Kuntu beralasan, secara institusi DPRD tak setuju dengan rencana pergantian pejabat Pemprov karena menurutnya siapapun pejabat yang akan di angkat tetap saja sama.

“Jika yang diganti itu adalah udang dan pengganti itu kepiting sama saja, di bakar semua tetap warna merah, kami DPRD pada prinsipnya tidak mendukung rencana tersebut,” tegasnya lagi.