Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis jadwal tahapan pendaftaran kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran bakal calon sesuai jadwal dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. Berikut tahapan dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah. (lihat foto)










![Seorang pemuda ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di bawah kolom jembatan Wai Maka Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula [Foto. Riski]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/99-300x178.jpg)

![[Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan berbicara kepada para pendukung yang berkumpul di luar kediamannya setelah kemenangannya dalam pemilihan presiden Turkiye di distrik Kisikli di Istanbul. Foto. Kantor Pers Kepresidenan].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/05/88-300x178.jpg)