Jazirah Indonesia – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menunda sidang putusan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani kasuba (AGK), pada kasus suap proyek, perizinan, dan lelang jabatan.
Rencananya, PN Tipikor Ternate menjadwalkan sidang vonis mantan gubernur itu pada Jumat (20/9/2024).
Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Kadar Noh. Baru berjalan beberapa menit, hakim ketua lalu mengatakan sidang dilanjutkan pada tanggal 26 September 2024, bersamaan dengan sidang dengan terdakwa Imran Yakub, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Imran merupakan salah satu tersangka di kasus yang menjerat eks gubernur Malut itu.
Hakim Ketua Kadar Noh menjelaskan, penundaan ini juga disebabkan sejumlah dokumen putusan belum lengkap sehingga hakim meminta waktu agar sidang dilanjutkan pekan depan.
Sementara itu, di persidangan beberapa jam sebelumnya, majelis Hakim PN Tipikor Ternate memvonis mantan ajudan AGK yaitu Ramadhan Ibrahim. Ramadhan divonis 4,6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dia terbukti bersalah di kasus suap AGK .
Terdakwa terbukti bersalah dan dijerat dengan pasal 12 huruf (a) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 KUHP pidana.





![Kepala KPP Pratama Ternate dan Walikota Tidore Kepulauan di ruang kerja Walikota Tidore, Kamis (5/1/2023) [Foto Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/2-1-300x178.jpg)
![Ledakan smelter L milik PT IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (6/1/2023) [sumber. tangkapan layar video]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-1-300x178.jpg)
![Lima polisi menerima penghargaan dari Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar [Foto. Farraz]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/14-300x178.jpg)
![ilustrasi [Foto. detik.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/13-300x178.jpg)
![Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan melantik 40 Anggota PPK se Kota Tidore [Foto Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Ketua-KPU-Kota-Tidore-Kepulauan-Abdullah-Dahlan-melantik-40-Anggota-PPK-se-Kota-Tidore-Foto-Ist.-300x178.jpg)