Menunggu Hasil Sidang Etik, RSD Kota Tidore Rumahkan Dokter Muhammad Fahrul

Jazirah Indonesia – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada dr. Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan aktifitas pelayanan di rumah sakit tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur RSD Kota Tidore Kepulauan dr. Fajar Puji Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima Jazirah Indonesia, Senin (4/11/2024).

“Kami telah mengeluarkan surat pemberhentian dengan nomor :800.1.10/772/11/2024 tentang pemberitahuan pemberhentian dokter umum atas nama Muhammad Fahrul untuk dirumahkan, namun selanjutnya terdapat proses kode etik medis yang harus dijalankan, namun tidak lagi melakukan pelayanan kesehatan di RSD Tidore,” kata dr Fajar.

Surat pemberitahuan RSD Kota Tidore kepada dr. Muhammad Fahrul tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan antara perwakilan masyarakat desa Kosa, Direktur RSD Tidore, staf ahli Wali Kota Tidore, serta Dewan Pengawas RSD di kantor Camat Oba pada Sabtu, 2 November 2024.

Pertemuan itu terkait aksi protes warga Kosa sehari sebelumnya yang mempersoalkan pelayanan di RSD Kota Tidore Kepulauan.

Dimana salah satu warga Kosa yang dibawa ke RSD Kota Tidore diduga tidak mendapat pelayanan medis hingga meninggal dunia.

Dalam aksi itu, salah satu tuntutan warga yaitu mendesak pemberhentian dokter umum Muhammad Fahrul dari RSD Kota Tidore.

“Untuk itu kami beritahukan bahwa saudara mulai saat ini dikembalikan ke rumah dan tidak melakukan kegiatan pelayanan sampai adanya hasil sidang etik oleh Komite Medik Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan,” demikian sepenggal surat pemberitahuan kepada Muhammad Fahrul yang ditandangani Direktur RSD Kota Tidore, dr. Fajar Puji Wibowo tertanggal 4 November 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd Majid Do. M. Nur mengatakan, Direktur RSD Kota Tidore telah mengambil langkah secara baik atas tuntutan aliansi peduli kesehatan masyarakat desa Kosa agar memberhentikan atau memecat dr Muhammad Fahrul sebagai dokter umum d RSD Tidore.

Sehingga kata dia, RSD telah mengeluarkan surat pemberhentian dr Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan proses pelayanan di RSD Tidore

“Pada hari senin, 4 November dimana kesepakatan pemda dengan aliansi peduli kesehatan masyarakat Oba ini telah dikeluarkan surat pemberitahun, sehingga kami berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari,” imbuhnya.

Abd Majid menyatakan, pemerintah melalui dinas teknis baik RSD maupun Dinas Kesehatan beserta jajaran di seluruh Puskesmas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Sehingga komitmen ini tetap kami jaga dan ini akan ditujukan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kota Tidore,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar yang berduka maupun seluruh masyarakat atas pelayanan di RSD Kota Tidore Kepulauan yang masih terdapat kekurangan.

“Ini semua akan menjadi catatan buat kami untuk terus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tidore sebagaimana visi dan misi pimpinan di Kota Tidore,” katanya.

Pihaknya kata Abd Majid, membutuhkan koreksi serta saran kebaikan untuk membenahi segala kekurangan demi terwujudnya pelayanan yang diharapkan.

“Tidak hanya untuk masyarakat Oba, tetapi kami berharap di seluruh masyarakat di Kota Tidore,” pinta Abd Majid.

Satu hal penting dari masalah ini lanjut dia, sebagai pihak yang mengurus sektor kesehatan untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“catatan poin penting buat kami yang ada di sektor kesehatan, untuk menjadi satu bahan kritikan dan masukan untuk kedepannya bisa lebih memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tidore,” pungkasnya.

Dikutip dari kieraha.com, sebelumnya pasien atas nama Asri Kasman, warga desa Kosa sedianya dirujuk dari Puskesmas Payahe, kecamatam Oba ke RSUD Chasan Boesorie Kota Ternate pada Selasa, 29 Oktober 2024, dini hari.

Namun, lantaran ruang ICU dan IGD RSUD Chasan Boesorie penuh, oleh keluarga, pasien kemudian dibawa dan tiba di RSD Kota Tidore Kepulauan pada pukul 04.30 WIT.

Pasien yang mengidap hypertensi dan dalam keadaan tak sadarkan diri tersebut diduga tidak mendapat pelayanan medis di RSD Kota Tidore dengan alasan surat rujukannya tertuju pada RSUD Chasan Boesorie.

Disebutkan, bahkan hingga pasien meninggal, oksigen yang terpasang itu merupakan tindakan pertolongan dari Puskesmas Payahe, dan tidak ada pertolongan medis dari pihak RSD Tidore.