Masa Tenang, KPU Kota Tidore Bersihkan BK dan APK Paslon

Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Minggu (24/11/2024).

Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan, Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, Bahrudin Tosofu mengatakan, pembersihan APK dan BK tersebut tepat memasuki masa tenang Pilkada. Pembersihan ini dilakukan secara serentak baik di pulau Tidore maupun di daratan Oba.

Pihaknya kata Bahrudin, melibatkan pihak Bawaslu, Satpol-PP serta Kesbangpol dalam pembersihan APK dan BK.

“Sesuai dengan PKPU nomor 13, pembersihan APK telah menjadi kewenangan dari KPU dan jajarannya,” ujar Bahrudin saat dikonfirmasi Sabtu, (24/11/2024).

Berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024, yang dimaksud dengan BK yaitu selebaran, brosur, pamflet dan poster. Sedangkan yang dimaksud dengan APK yaitu reklame, spanduk dan atau umbul-umbul.

Sebelumnya KPU lanjut Bahrudin, telah berkoordinasi dengan tim masing-masing pasangan calon serta partai politik terkait dengan pembersihan APK setelah usainya masa kampanye.

“Kita juga sudah bertemu dengan tim paslon termasuk parpol, supaya mereka berpartisipasi untuk membersihkan APK mereka secara mandiri,” ucapnya.

KPU Kota Tidore Kepulauan juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pembersihan APK dan BK.

“Kami sangat berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi pada pembersihan APK, tapi dengan cara yang santun,” pinta eks ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan itu.

Ia menyampaikan, pembersihan BK dan APK tidak hanya dilakukan di setiap posko masing-masing pasangan calon saja, tetapi disetiap medium yang terpasang.

“Seluruh APK dan BK akan kami bersihkan, termasuk sticker pasangan calon yang dipasang di mobil, baik mobil angkutan umum maupun pribadi,” pungkasnya.

News Feed