Jazirah Indonesia – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan ini ditandai dengan penyematan tanda pangkat di pundak perwakilan enam kepala daerah.
Penyematan tanda pangkat berlangsung setelah Setelah prosesi kirab dan pengambilan sumpah seluruh kepala daerah yang dilantik.
Keenam kepala daerah menerima tanda pangkat dari Presiden Prabowo, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Bupati Merauke Yoseph P. Gebze.
Gubernur Lampung menjadi kepala daerah pertama yang menerima tanda pangkat dari Presiden, kemudian diikuti Gubernur Maluku Utara, Bupati Merauke, Bupati Karangasem, Wali Kota Singkawang, dan Wali Kota Manado.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.
Kemudian Keputusan Presiden nomor 24 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.
Selanjutnya Keputusan Menteri 100.2.3-221 tahun 2025 dan nomor 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala pas kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
.