Jazirah Indonesia – Empat korban hilang kontak saat melakukan perjalanan degan loangboad dari Kawasi Halmahera Selatan menuju Desa Waisum, Kabupaten Kepulauan Sula, ditemukan selamat.
“Dari tujuh korban longboat hilang kontak ini, empat orang telah ditemukan selamat, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Kepala Kantor SAR Ternate Iwan Ramdani di Ternate, Senin (3/2/2025).
Korban tersebut kata Iwan Ramdani, awalnya pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 22.40 WIT, Tim SAR Gabungan menerima informasi bahwa telah ditemukan empat orang korban dalam keadaan selamat oleh nelayan Desa Waisum.
Nelayan yang mnggunakan longboat dan dievakuasi ke rumah korban di Desa Waisum Kabupaten Kepulauan Sula.
Korban yang ditukan slamat selamat itu yakni, Rahman La Muhamad, 38 tahun, (laki-laki), La Kasi, 40 tahun (laki-laki), Wa Asadria, 42 tahun (perempuan) dan Nidar 16 tahun (perempuan)
Sedangkan tiga korban belum ditemukan yakni istri La Kasi (Nama belum diketahui) dan kedua anaknya Bernama Nurul 17 tahun dan Mila 15 tahun.
Dia menyebut, sampai saat ini tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian dengan menggunakan KRI Madidihang.
Unsur yang terlibat yakni, Tim Rescue Unit Siaga SAR Sanana, KRI Madidihang, Pos TNI AL Obi, Pol Airud Sanana, Pol Airud Obi, Pos TNI AL Sanana, Danramil Sanana, Polsek Sanana, Babinsa Obi, KPLP Kawasi, masyarakat dan keluarga korban.
Sebelumnya, pada 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIT Pj Kepala Desa Waisum (Motoris), Rahman La Muhamad bersama 6 orang lainnya mnggunakan longboat berangkat dari Desa Kawasi Pulau Obi dengan Tujuan Desa Waisum Sula pada, Sabtu (1/2/2025) dengan Estimasi Tiba Pukul. 18.00 WIT.
Namun itu, hingga malam hari, korban menggunakan longboat tersebut belum juga tiba.
Keluarga korban sudah melakukan upaya pencarian menggunakan 2 unit longboat namun belum juga ditemukan sehingga keluarga melaporkan ke Unit Siaga SAR Sanana dan meminta bantuan SAR.
Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani menjelaskan, Tim Rescue USS Sanana kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait setelah menerima laporan. Selanjutnya dengan menggunakan RIB 01 Sanana untuk melakukan operasi pencarian.