DPRD Kota Tidore Gelar Rapat Internal Terkait Pembahasan LKPJ Walikota 2024

Jazirah Indonesia, Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pagi Senin (14/04/2025) menggelar rapat internal terkait pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2024.

Rapat yang di gelar di ruang rapat lantai dua Kantr DPRD tersebut di dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. H. Ade Kama dan di dampingi Wakil Ketua I Hj. Asma Ismail.

Ade Kama saat ditemui mengatakan, Rapat yang dipimpinnya merupakan rapat terkait pembahasan LKPJ Walikota tahun 2024.

“Jadi tadi itu rapat internal terkait LKPJ Walikota Tahun 2024,” jelas Ketua DPRD.

Kata ketua, DPRD harus meresponi LKPJ saat diberi waktu selama 1 bulan hari kerja, selama sebulan jika tidak diresponi maka dianggap LKPJ diterima.

“Sehubungan dengan akan diberikan rekomendasi atas laporan pertanggung jawaban kepala daerah tersebut, untuk itu kami telah menggelar rapat internal tadi dan menyepakati berpa hal,” imbuhnya.

Hal yang menjadi sorotan saat rapat kata Ade kama, terkait PAD, pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Lanjutnya, untuk itu DPRD akan menugaskan komisi terkait untuk memanggil OPD terkait pula seperti Peridagkop, perhubungan, kesehatan dan pendidikan guna membahas masalah yang di soroti tersebut.