Jazirah Indonesia – Pernyataan praktisi hukum Rafiq Hafitzh terkait dugaan adanya kepentingan pertambangan di balik proyek Trans Kie Raha (Trans Halmahera) mendapat tanggapan tegas dari Direktur Melankolis Institute, Dzulkifli Kalla Halang, S.E., M.M.
Menurut Dzulkifli yang juga dikenal sebagai ekonom muda asal Timur Indonesia, tudingan tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan publik.
Ia menilai, pernyataan Rafiq terkesan mengabaikan fakta bahwa proyek-proyek infrastruktur di Maluku Utara yang dikawal oleh Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri murni untuk kepentingan masyarakat.
“Pernyataan Rafiq itu tidak berdasar. Selama ini Ibu Irine selalu hadir di tengah kepentingan rakyat. Beliau mengawal banyak program strategis nasional seperti pembangunan Jembatan Kali Butu, Inpres Jalan Daerah di sejumlah kabupaten/kota, pelabuhan, dan proyek infrastruktur lain di Maluku Utara,” tegas Dzulkifli.
Ia menambahkan, seluruh proyek yang dikawal Irine dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme resmi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tanpa adanya keuntungan bagi kelompok tertentu.
“Tidak ada proyek yang menguntungkan satu pihak saja. Semua melalui proses yang transparan dan akuntabel. Fungsi anggota DPR RI adalah menyusun anggaran dan melakukan pengawasan. Tidak ada istilah cawe-cawe dalam program yang diusulkan,” lanjutnya.
Dzulkifli menilai, tudingan Rafiq menunjukkan kekeliruan berpikir (sesat pikir), terutama karena tidak memahami mekanisme hukum dan administrasi dalam realisasi proyek nasional.
“Apa yang dilakukan Ibu Irine merupakan tindak lanjut dari usulan kepala daerah dan kebutuhan masyarakat setempat, yang kemudian dibahas bersama mitra Komisi V DPR RI berdasarkan kajian akademik dan studi kelayakan (feasibility study), jelas Dzul, sapaan akrabnya.
Jalan Trans Halmahera lanjutnya, sudah masuk dalam postur APBN dan termasuk dalam program strategis nasional.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pengusulan proyek jalan atau jembatan yang bersifat menguntungkan pihak tertentu, sebab seluruh kewenangan teknis berada pada pemerintah pusat dan daerah.
“Fungsi Ibu Irine sebagai anggota DPR RI adalah mengawal di tingkat pusat bersama Kementerian PUPR dan mitra Komisi V lainnya. Jadi sangat keliru jika ada yang menuduh beliau melakukan lobi proyek,” katanya.
Dzulkifli juga menyoroti video yang beredar di media sosial yang diklaim sebagai bukti lobi proyek.
Menurutnya, video tersebut justru menampilkan kegiatan resmi antara Bupati Taliabu, Gubernur Maluku Utara, dan Kementerian PUPR, yang dikawal oleh Irine sebagai wakil rakyat dari dapil Maluku Utara.
“Video yang diunggah itu bukan bukti lobi proyek, melainkan kegiatan resmi antara pemerintah daerah dan kementerian. Jadi tidak ada kongkalikong di sana,” tegas Dzulkifli.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh opini yang tidak didukung data.
“Sebagai aktivis dan Direktur Melankolis Institute, saya sangat menyayangkan adanya opini sepotong-sepotong seperti ini. Selama ini Ibu Irine bekerja dengan tulus membangun Maluku Utara, ” pungkasnya.
“Tuduhan tanpa dasar seperti ini justru melemahkan semangat kolaborasi daerah dan pusat,” tutupnya..









