Jazirah Indonesia – Setelah tiga kali dibahas dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan pinjaman Rp1 triliun yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Bank DKI belum juga memperoleh persetujuan DPRD. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara masih melakukan evaluasi terhadap dampak fiskal dari rencana pinjaman tersebut.
Pembahasan usulan pinjaman berlangsung secara bertahap. Pertemuan pertama dilakukan secara informal di Jakarta, kemudian dilanjutkan dalam rapat resmi di ruang Banggar DPRD Maluku Utara, Sofifi, Senin (13/7/2026). Pembahasan kembali berlanjut di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara di Ternate, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray bersama pimpinan dan anggota Banggar serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Utara.
Usai rapat, Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray di Ternate, Selasa (14/7/2026), mengatakan Banggar bersama tim ahli masih mencermati seluruh dokumen dan penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan.
“Kami masih melakukan evaluasi atas seluruh penjelasan yang telah disampaikan TAPD. Besok malam pembahasan dilanjutkan untuk memutuskan apakah langkah pemerintah ini dapat disetujui atau tidak,” kata Iqbal.
Iqbal menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan. Namun, setiap kebijakan pembiayaan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih dibebani utang sekitar Rp1,3 triliun.
Menurutnya, DPRD tidak ingin penambahan pinjaman justru memperbesar beban fiskal, sementara kewajiban kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil masih belum terselesaikan.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan Maluku Utara. Tetapi jangan sampai utang bawaan kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil belum selesai, sekarang kita menambah utang baru lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dalam rapat bersama Banggar DPRD di Ternate, Selasa (14/7/2026), menjelaskan bahwa pinjaman sebesar Rp1 triliun tersebut akan difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis di Maluku Utara.
Dari total nilai pinjaman yang diajukan, sekitar Rp700 miliar direncanakan untuk peningkatan jalan provinsi menjadi lapen, sedangkan lebih dari Rp200 miliar dialokasikan bagi pembangunan jembatan.
Samsuddin menjelaskan, peningkatan jalan menjadi lapen merupakan syarat agar ruas jalan provinsi dapat diusulkan menjadi jalan nasional pada akhir 2027.
“Pemerintah pusat hanya menerima penyerahan ruas jalan yang sudah dalam kondisi lapen, bukan lagi sirtu. Karena itu kami mengejar peningkatan jalan sebelum penetapan ruas jalan nasional baru,” kata Samsuddin.
Ia menambahkan, selain membuka peluang perubahan status jalan menjadi jalan nasional, peningkatan kualitas jalan tersebut juga menjadi syarat untuk memperoleh dukungan pendanaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), sehingga pada tahap berikutnya ruas jalan dapat ditingkatkan menjadi jalan hotmix.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap skema pinjaman tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD. Namun hingga kini, keputusan akhir mengenai persetujuan pinjaman Rp1 triliun masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara Banggar DPRD dan TAPD.








