Jazirah Indonesia – Jazirah Indonesia — Polda Maluku Utara menyatakan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, tidak menemukan fakta hukum maupun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan masyarakat Desa Sibenpopo.
Ali Daud ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026.
Kasus tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana,Widyana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Maluku Utara, Sofifi, Kamis (24/9/2026) mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian langkah.
Penyidik, kata dia, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara berulang, memeriksa 33 saksi, melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi, menganalisis informasi teknologi, serta menelusuri citra satelit bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, penyidik juga melakukan penjejakan lapangan bersama tim penjejak Korps Brimob Polri dan pendalaman menggunakan pendekatan intelijen antropologis.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah petunjuk. Korban ditemukan di kebunnya dengan luka akibat kekerasan benda tajam.
Di sekitar lokasi juga ditemukan buah pala yang berserakan, sementara parang milik korban tidak ditemukan.
Penyidik kemudian menemukan jejak kaki dalam radius sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian yang mengarah ke kawasan hutan. Di jalur tersebut ditemukan sebuah bivak yang dibuat dari batang kayu dan dedaunan serta batang anak panah tradisional.
Hasil autopsi, menurut penyidik, menunjukkan sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh korban yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah organ vital.
Temuan tersebut kemudian dianalisis bersama hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan keterangan para ahli.
Berdasarkan keseluruhan temuan itu, penyidik menyusun karakteristik pelaku yang dinilai memiliki kemampuan bertahan hidup di kawasan hutan, mobilitas tinggi, menggunakan senjata tradisional, serta mampu menghindari pendeteksian.
Polisi menyebut karakteristik tersebut memiliki kesesuaian dengan kelompok yang beraktivitas dan bermukim secara nomaden di kawasan hutan.
Namun, hingga kini identitas pelaku dalam kasus kematian Ali Daud belum terungkap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta analisis terhadap fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh, tidak mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo,” kata Dirreskrimum Polda Maluku Utara.
Polda Maluku Utara menegaskan kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti, analisis ilmiah, serta keterangan ahli, bukan berdasarkan asumsi ataupun tekanan dari pihak tertentu.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun stigma atau melakukan generalisasi terhadap kelompok masyarakat tertentu sehubungan dengan perkara tersebut.
Penyidikan terhadap kasus Ali Daud masih berlanjut. Polda Maluku Utara menyatakan akan mendalami seluruh petunjuk yang telah diperoleh untuk mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Masyarakat yang memiliki informasi, petunjuk, atau bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut juga diminta menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.





![Warga mengamankan barang berharga miliknya dari rumahnya yang rusak akibat diterjang material guguran awan panas Gunung Semeru [foto Antara]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/12/Warga-mengamankan-barang-berharga-miliknya-dari-rumahnya-yang-rusak-akibat-diterjang-material-guguran-awan-panas-Gunung-Semeru-foto-Antara-300x178.jpg)


