Jazirah Indonesia – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah mengungkapkan masih banyak ASN di lingkungan Pemprov memanipulasi data kehadiran mereka termasuk penyalahgunaan surat tugas dinas. Hal itu terungkap saat dirinya melakukan sidak ke sejumlah OPD pada Selasa (27/08) lalu.
Sidak yang dilakukan itu bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan suasana kerja para ASN yang berkantor di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Hasil sidak itu cukup mencengangkan dimana dari 19 OPD yang dikunjungi, mayoritas menunjukkan tingkat kehadiran pegawai yang sangat rendah. “Kami sasar satu demi satu OPD, dan yang kami temukan sangat miris. Di beberapa OPD, jumlah pegawai yang hadir bahkan di bawah 10 orang,” kata Abubakar, Rabu (28/08) kemarin.
Meski begitu ada pengecualian di tiga OPD yang menunjukkan kinerja baik, terutama yang dipimpin oleh perempuan, seperti di Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekprov Malut ini juga menyoroti adanya kebijakan yang kurang tepat dalam penerapan aturan terkait kehadiran dan tugas dinas. Salah satunya adalah surat tugas dinas yang masih dihitung sebagai kehadiran di kantor, walaupun pegawai tidak hadir secara fisik.
“Ini salah satu penyebab utama mengapa banyak pegawai yang jarang berada di kantor. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar lebih selektif dalam mengeluarkan surat tugas, karena berdampak langsung pada kedisiplinan pegawai,” ujarnya.
Selain itu, Abubakar mengkritik pola pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang saat ini menggunakan porsi 70 persen berdasarkan kinerja dan 30 persen berdasarkan kehadiran. Menurutnya, kebijakan ini turut mempengaruhi motivasi pegawai untuk hadir di kantor.
“Pola ini bisa memicu pegawai untuk mencari cara agar nilai kinerja mereka tetap tinggi meskipun jarang masuk kantor,” sebutnya.
Abubakar juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya manipulasi data absensi oleh ratusan bahkan ribuan pegawai. “Saya menduga ada manipulasi dalam penggunaan data absensi, terutama terkait dengan pembayaran TPP. Jika ini terus dibiarkan, kita perlu melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk pelayanan publik yang lebih mendesak,” bebernya.
Dalam wawancara terpisah, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir membenarkan adanya indikasi kejanggalan seperti yang dilaporkan oleh Sekprov Abubakar Abdullah.
Laporan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memastikan kedisiplinan dan integritas ASN, terutama di ibu kota provinsi Sofifi.
Pj Gubernur berjanji akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki dugaan manipulasi absensi ini secara mendetail. Ini untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik kedepan. “Ini masih indikasi awal. Nanti akan dicek lebih lanjut oleh BKD,” singkatnya.