DPRD Tidore Kembali Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Ranperda APBD 2025

Jazirah Indonesia – DPRD Kota Tidore Kepulauan kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, di Gedung DPRD Kota Tidore, Rabu (20/11/2024).

Rapat paripurna lanjutan ini dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun 2025.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan 19 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkompimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan saat memimpin rapat menyampaikan, jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari mekanisme formal.

Hal itu lanjutnya, sesuai dengan tingkat-tingkat pembicaraan dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore, Ridwan M Yamin mengharapkan, setiap catatan, pernyataan, tanggapan, saran, kritik maupun pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD dalam rangka untuk memboboti Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif dan komperhensif.

Hal itu kata Ridwan, sebagai kewajiban dari setiap Penyelenggaraan Pemerintahan di daerah dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perudang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, tranparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Melalui forum rapat paripurna pada siang hari ini, diharapkan pada Pemerintah Daerah untuk dapat menindaklanjuti Pandangan Umum Fraksi secara objektif, rasional dan transparan, baik kepada DPRD maupun masyarakat di daerah ini, melalui jawaban Walikota,”kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, penyampaian jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi DPRD, selanjutnya akan dilaksanakan proses pembahasan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pada kesempatan Jawaban Walikota yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, memberikan jawaban atas beberapa catatan dan Rekomendasi dari Fraksi DPRD.

Terkait pendapatan daerah,  disampaikan bahwa Pemerintah Daerah masih mengandalkan Transfer Pusat, akan tetapi, Pemkot tetap berkomitmen untuk meningkatkan PAD.

“Terhadap pandangan umum fraksi ADEM, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sampai saat ini masih tetap mengandalkan Dana Transfer Pusat dengan berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga persentasi bisa melebihi target. Pembangunan infrastruktur masih tetap berorientasi pada pembangunan ekonomi, peningkatan sarana prasarana pelayanan dasar,” ucap Ismail.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah pada prinsipnya tetap berupaya menndorong OPD pengelola pajak dan retribusi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.

Hal itu sambungnya, dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana untuk peningkatan pengawasan serta pemberian insentif pada petugas pemungut pajak dan retribusi di semua OPD pengelola

Terkait dengan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi, H Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah mendapatkan Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat khusunya menyangkut dengan percepatan penyerapan belanja daerah dan produk dalam negeri serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

Dia menambahkan, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah merujuk pada dokumen perencanaan RPJMD 2021-2026.

“Pada kesempatan ini juga saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB dan Fraksi DKI yang telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas, “ucap Ismail