oleh

Mendikbud Wajibkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Dengan Prokes

Jazirah Indonesia – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan sekolah tatap muka harus digelar setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menjalani vaksinasi Covid-19.

“Setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),”kata Nadiem dalam konferensi pers daring pada Selasa, (30/3/2021) dikutip Liputan6.com.

Menurut Nadiem, keputusan itu diambil lantaran khawatir jika sekolah terus menggelar pembelajaran jarak jauh akan berdampak negatif pada anak didik.

“Kita melihat tren tren yang sangat mengkhawatirkan, tren anak-anak yang putus sekolah. Kita melihat penurunan capaian pembelajaran, apalagi di daerah-daerah di mana akses dan kualitas itu tidak tercapai. Jadinya kesenjangan ekonomi menjadi lebih besar ya,” ungkap mantan bos Gojek ini.

Nadiem mengatakan sekolah jarak jauh juga terpotret menyebabkan orangtua menarik anaknya keluar dari sekolah. Pasalnya mereka tak melihat peranan sekolah selama menggelar pembelajaran secara jarak jauh. Oleh karena itu perlu diambil langkah tepat.

“Dan ada berbagai macam isu-isu kekerasan domestik yang terjadi dalam keluarga yang tidak terdeteksi. Jadi risiko dari sisi bukan hanya pembelajaran, tapi risiko dari masa depan murid itu dan risiko psikososial atau kesehatan mental dan emosional anak-anak itu, ini semuanya sangat rentan,” katanya.

Meski begitu, menurut Nadiem sekolah juga wajib memberikan pilihan pembelajaran secara jarak jauh atau belajar melalui daring. Hal ini dikarenakan sekolah yang menjalankan pembelajaran dengan tatap muka menggunakan prosedur prokes, sehingga kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen saja.

“Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas, tapi harus melalui sistem rotasi. Sehingga harusnya menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh,” paparnya.

Ia menyampaikan, keputusan untuk kembali menyekolahkan anak secara tatapa tergantung dari pilihan para orangtua. Entah memilih anaknya untuk belajar di sekolah atau tetap memilih belajar dari rumah.

“Yang terpenting adalah orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” terang dia.

Editor : RIOR

Komentar