Jazirah Indonesia – Tim Percepatan Pembangunan Ibukota Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu, tiba di Sofifi Malut, Selasa (30/3/2021).
Tim langsung melakukan survey lapangan sekaligus menggelar rapat bersama Gubernur Maluku Utara Kh Abdul Ghani Kasuba dan jajaran di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Apep Fajar Kurniawan, yang juga sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibukota Malut dalam rapat tersebut menjelaskan tujuan tim melakukan survei lapangan serta bertemu langsung gubernur di Sofifi yaitu untuk melakukan singkronisasi data yang dibutuhkan terkait dengan usulan Gubernur Maluku Utara kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus.
Menurut Apep, ada dua Tim yang dibentuk untuk mempercepat pembangunan di dua lokasi yaitu salah satunya Sofifi, Malut. Tujuan akhir adalah mencari formulasi dan langkah terbaik apa yang sekiranya dapat digunakan untuk membangun Kota Sofifi.
“Yang terpenting dari pertemuan ini adalah kita mencari formula terbaik bagaimana sofifi dibangun dengan kecepatan dan akselerasi sebagai mana yang dicita-citakan”, kata Apep.
Sementara itu, Direktur Kawasan Kota dan Perbatasan Negara, Thomas Umbu Pati TB dalam wawancara terpisah menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan yang menjadi tujuan khusus yaitu delinisasi batas yang akan menentukan batas kawasan.
Oleh karena itu, Tim meminta dokumen-dokumen terkait dengan deliniasi termasuk jumlah desa dan kelurahan yang ada dalam rencana kawasan dengan melihat fakta dan data.
“Melihat fakta lapangan bahwa ketika berbicara zona pendukung untuk mendukung kawasan nantinya ini yang kita dorong bagaimana kita bangun sehingga ketikan kita berbicara tentang bagaimana pegawai bisa menetap di Sofifi maka kita harus menyiapkan satu kondisi yang baik sehingga layak tinggal dan menetap di ibukota provinsi”, kata Thomas.
Ia juga melihat selama ini antara Pemda Kabupaten, Kota dan Pemda Provinsi saling melempar tanggungjawab ketika ada masalah seperti persoalan sampah.
“Persoalan regulasinya nanti tim akan mengkaji bila kedepan Sofifi menjadi kawasan khusus maka di dalam draft regulasi yang dikeluarkan tersebut akan diuraikan secara rinci Kabupaten/Kota atau Pemprov berbuat apa,” ujar Thomas.
Sementara itu, Sekdaprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, wacana percepatan pembangunan ibukota provinsi Maluku Utara telah bergulir sejak tahun 2015 lalu saat peletakan batu pertama masjid raya Sofifi oleh Presiden Joko Widodo. Ia berharap, dengan adanya data yang telah dipaparkan dan dokumen yang disampaikan itu akan dapat memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan tim.
“Harapannya agar apa yang disampaikan dan dokumen serta data – data pendukung yang telah diberikan tersebut dapat memenuhi kebutuhan tim sehingga percepatan pembangunan ibukota Sofifi sebagai kawasan khusus terpenuhi,” harap Samsuddin.
Diketahui,Pemerintah siap membangun 4 kota baru dalam waktu 5 tahun ke depan.
Sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020 – 2024, pengembangan kota baru katagori major project yakni Sofifi di Maluku Utara Tanjung Selor di Kalimantan Timur, ditambah Maja di Banten dan Sorong di Papua Barat. Adapun perkiraan alokasi dana mencapai Rp712,75 miliar dan dananya berasal dari APBN, APBD, BUMN, KPBU, dan PINA.
Reporter : A.Achmad Yono
Editor : A.Achmad Yono
Komentar