Jazirah Indonesia – Baik Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara ( Malut) maupun KSOP kelas II Ternate berbeda data soal izin trayek kapal motor (KM) Karya Indah (KI).
Sebelumnya, Dishub Malut melalui Kepala Dinas Armin Zakariah menduga jika izin trayek milik KM Karya Indah rute Ternate – Sanana ilegal.
Armin bahkan mengatakan sejauh ini, pihak perusahaan pengelola kapal naas tersebut belum pernah mengurusi izin persetujuan rencana pengoperasian kapal (RPK) ke Dishub Malut.
Sebab kewenangan untuk menerbitkan Surat Izin Usaha Perusahaan Pelayaran Rakyat (SIUPERR) berada ditangan Pemprov Maluku Utara.
“Setelah dicek dokumennya, tidak ditemukan izin trayek KM Karya Indah untuk rute Ternate ke Sanana,” beber Armin.
Baca juga: Izin Trayek KM Karya Indah Kadaluwarsa
Berbeda dengan Dinas Perhubungan Malut, otoritas KSOP kelas II Ternate membantah bila wewenang untuk menerbitkan izin trayek kapal naas itu merupakan kewenangan Dishub Malut.
“Izin KM Karya Indah bukan menjadi ranah Pemprov melainkan menjadi wewenang Kemenhub RI, karena Karya Indah adalah kapal lintasan antar Provinsi, Tidak ilegal, RPK-nya masih berlaku hingga September 2021,” bantah Kepala KSOP kelas II Ternate, Affan Tabona.
Data yang diterima dari otoritas KSOP kelas II Ternate menyebutkan, KM Karya Indah berada di bawah naungan PT Ajul Safikran Lines. Perusahaan ini merupakan perusahaan angkutan laut Nasional pemegang Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dengan nomor 2/1/SIUPAL/PMDN/2018 tertanggal 10 Januari 2018.
KM Karya Indah bahkan telah memiliki Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) pada trayek tetap dan teratur angkutan dalam negeri sebagaimana yang telah dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub RI Nomor AL.101/2000/4809/4512/21 .
Izin tersebut dengan urgensi penumpang umum gencar yang melayani rute Manado, Ternate, Sanana, Falabisahaya, Bobong, Tikong, dan Bitung serta Wanci yang berlaku tanggal 11 Maret hingga 10 September 2021. Dengan begitu, masa izin trayek KM Karya Indah berlaku selama 6 bulan.
Baca juga: KM Karya Indah Terbakar di Perairan Limafatola Sanana
Penulis. : A.Achmad Yono
Editor : A.Achmad Yono





![Aksi perubahan Masyarakat Mendonor Darah Kota Tidore Kepulauan yang digagas oleh Reformer Djaela Djafar di Aula Kantor Camat Tidore, Kamis (27/4/2023) [Foto Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/04/11-1-300x178.jpg)
![Demo Buru [Foto cnbc]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/04/Demo-Buru-Foto-cnbc-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/04/Walikota-Tidore-Kepulauan-Capt-H.-Ali-Ibrahim-menyampaikan-Pidato-pada-Rapat-Paripurna-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin rapat persiapan kegiatan hari besar nasional dan seminar enrique di Ruang Rapat Walikota, Rabu (26 April 2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/04/Sekretaris-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-Ismail-Dukomalamo-memimpin-rapat-persiapan-kegiatan-hari-besar-nasional-dan-seminar-enrique-di-Ruang-Rapat-Walikota-Rabu-26-April-2023-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Perpres No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN terbaru [Foto liputan6.com].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/04/3-300x178.jpg)
Komentar