oleh

Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan Tanggapi Nota Keuangan RAPBD 2022

Jazirah Indonesia – Lima fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menanggapi Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022.

Tanggapan fraksi ini melalui rapat paripurna DPRD Kota Tidore tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Kota Tidore Tahun 2022, Jumat (12/11/2021).

Kelima fraksi yakni, Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Nota Keuangan RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, disampaikan eksekutif ke DPRD pada 3 November lalu.

Baca juga: RAPBD 2022 Kota Tidore Kepulauan Alami Defisit 7,51%

Fraksi Demokrat Sejahtera melalui juru bicara Fahrizal Amirudin Do Muhammad dalam tanggapannya berfokus pada tiga masalah.

Pertama, pembentukan UPT Kependudukan dan catatan sipil di 4 Kecamatan yang ada di  daratan Oba agar masyarakat disana dapat menikmati pelayanan dokumen kependudukan yang mudah dan murah.

Kedua, perlu adanya penambahan pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil sampah untuk ditempatkan diwilayah Oba guna mengantisipasi bahaya kebakaran serta permasalahan persampahan.

Ketiga, dalam peningkatan pelayanan perizinan dan kemudahan berinvestasi maka penting segera dibangunnya kantor DPMPTSP yang defenitif dan reprsentatif.

Sementara Fraksi PKB yang disampaikan oleh Murad Polisiri berpandangan bahwa kebijakan belanja daerah Tahun 2022 diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian RPJMD Tidore Kepulauan sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait dengan sektor-sektor potensial penerimaan Daerah, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah agar dapat mengkaji potensi Daerah yang belum menjadi penerimaan daerah.

Kajian tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dalam program prioritas Daerah yang akhirnya dijadikan retribusi daerah melalui peraturan kepala Daerah.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicara Elvri Conoras bahwa Pemerintah Daerah harus menekankan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat.

Kemudian, Fraksi PAN disampaikan oleh Abduk Kadir Hamzah mengapresiasi terhadap pembahwasan KUA-PPAS pada beberapa waktu lalu dengan harapan perencanaan pembangunan Daerah sejatinya mempertimbangkan dan memprioritaskan aspek kebutuhan rill masyarakat.

Sedangkan dalam kesempatan yang sama, Fraksi PDI Perjuangan melalui Marwan Suwardi mengatakan, dalam penyampaian pidato walikota tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2022 diapresiasi dengan mempertimbangkan kualitas anggaran pendapatan dan belanja Daerah harus berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efesiensi, efektifitas, keadilan, akuntabilitas dan responsifitas

Lebih lanjut, Marwan Suwardi mengatakan fraksi PDI-P juga meminta agar dalam rangka mewujudkan Goodgovernance dan Clean Governance sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku.

Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati dan d iikuti oleh 19 orang anggota dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore  Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah dan Insan Pers.

Reporter : H. Kamarudin. Editor : Rizky Y.

Komentar