oleh

Aksi Ribuan Buruh Desak DPR Hentikan Bahas UU Cipta Kerja

Jazirah Indonesia – Aksi demonstrasi dilakukan ribuan buruh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (14/1/2022) pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut sebagai tanggapan serikat pekerja setelah DPR berencana untuk memasukkan agenda pembahasan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

banner 1200x500

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya meminta DPR bersama dengan pemerintah menghentikan pembahasan UU sapu jagat itu yang hendak dikebut pada Prolegnas Prioritas 2022.

“DPR dan pemerintah kembali menyetujui membahas Omnibus Law Cipta Kerja, mereka berarti setuju outsourcing seumur hidup, upah murah, gara gara Omnisbus Law kamu berjuta kali kamu berunjuk aksi,” kata Said saat menyampaikan orasi di podium aksi, dilansir dari bisnis.com.

Masa aksi buruh tetap pada formasinya meski diguyur hujan, Said dalam orasinya juga meminta para kepala daerah menaikan upah minimum provinsi atau UMP di angka lima hingga tujuh persen.

Pemerintah didesaknya mengevaluasi kembali ketetapan gubernur yang hanya menaikan UMP buruh relatif rendah.

“Gaji mu hanya naik Rp37.000, oleh karena itu kami minta para gubernur untuk naikan UMP buruh,” kata dia.

Sebelumnya, DPR tengah mengupayakan agar revisi Undang-Undang Cipta Kerja masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2022.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan revisi UU Cipta Kerja harus cepat dilakukan oleh DPR, karena dibatasi tenggat waktu selama dua tahun.

Puan juga memastikan DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Jadi perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” kata Puan di Gedung DPR, Selasa (30/11/2021).

Komentar