Jazirah Indonesia – Pemerintah tetap membuka seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2022. Namun, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan, kali ini diutamakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan pemerintah tersebut untuk mewujudkan cita – cita reformasi birokrasi di Indonesia.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” ujar Tjahyo yang dikutip Tempo.com, Minggu (23/1/2022).
Menurut dia, kebijakan tersebut serupa dengan peraturan di beberapa negara maju, dimana ASN formasi PPPK lebih banyak dari jumlah PNS.
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahyo.
Seleksi CASN Tahun 2022, diprioritaskan pada pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Sementara formasi CPNS pada seleksi CASN Tahun ini hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS rencana dibuka kembali pada tahun 2023 secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.
Tjahjo menyampaikan pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu. Rangkaian seleksi CPNS membutuhkan waktu yang lebih lama sehingga dikhawatirkan pelaksanaannya tidak sesuai rencana.
Rekrutmen CASN tahun 2022 telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun berbagai kebijakan terkait penerimaan PPPK, sebagai payung hukum rekrutmen CASN Tahun 2022.
“Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini,” ucapnya.
Editor : RIOR
Komentar