Jazirah Indonesia – Setelah pemberlakuan satu harga setara Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan, pemerintah akan menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
“Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (24/1/2022).
Adapun HET minyak goreng curah dibandrol Rp11.500 per liter, sementara kemasan sederhana Rp13.500 per liter, sedangkan kemasan premium tetap Rp14 ribu per liter. HET minyak goreng tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” ucap Lutfi.
Untuk mempermudah penyesuaian produsen dan pedagang, kebijakan minyak goreng satu harga setara Rp14.000 tetap berlaku sampai HET terbaru diberlakukan awal Februari nanti.
Kata Lutfi, pemerintah menjamin stok minyak goreng akan tetap tersedia. Oleh karena itu masyarakat diminta tidak panic buying atau membeli barang dalam jumlah besar.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (29/1/2022), Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan subsidi minyak goreng satu harga menandakan pemerintah tidak memahami kondisi pasar, psikologi konsumen, maupun rantai pasokan minyak goreng dalam negeri.
Menurut Tulus, penetapan harga minyak goreng kemasan dilakukan sepihak oleh pemerintah. Alih-alih ingin mengendalikan harga minyak goreng, pemerintah justru melakukan praktik anti persaingan.
“Dengan harga sepihak, sebenarnya ini kebijakan anti kompetisi karena seharusnya pemerintah cukup tetapkan HET, tapi penyeragaman harga ini jadi kebijakan anti kompetisi,” kata Tulus.
Dia bahkan menduga pemerintah bermain serong dengan pedagang besar minyak goreng dalam penetapan harga.
Seperti diketahui, pada tahap awal sejak digulirkan 19 Januari lalu, minyak goreng subsidi baru dijual di ritel modern. Namun, tak semua ritel modern mendapat jatah minyak goreng satu harga tersebut, hanya yang terdaftat sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) saja.
Hingga Rabu, 26 Januari 2022, baru lah pemerintah melepas minyak goreng satu harga ke pasar tradisional.
Komentar