Belajar dari Emirat Arab, Negara Tak Boleh Kalah Lawan Mafia Migor

Jazirah Indonesia – Ekonom INDEF, Eko Listyanto mengatakan seharusnya Pemerintah bisa mengendalikan situasi. Membuat harga minyak goreng dalam negeri tetap stabil di tengah melonjaknya harga minyak dunia.

Ini disampaikan Eko Listyanto setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku tidak berdaya berhadapan dengan para penimbun minyak goreng yang berakibat kelangkaan.

Dimana alasannya, Kementerian Perdagangan tidak memiliki kewenangan untuk menindak tegas para penimbun.

“Menghadapi penjahat nakal itu diluar kewenangan Kemendag,” ungkap Luthfi saat rapat bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (18/3/2022).

Menanggapi terkait hal itu, Eko Listyanto mencontohkan yang dilakukan Uni Emirat Arab yang tidak bermasalah ketika harga minyak dunia melonjak. Kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi tanpa mengganggu ekspor minyak buminya.

“Di negara Timur Tengah gejolak harga minyak dunia tidak membuat mereka bermasalah dengan kebutuhan domestik karena mereka (pemerintah setempat) yang mengaturnya sendiri,” kata Eko saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/3), dikutip liputan6.com.

Disebut berbeda, justru tidak terjadi di Tanah Air sekalipun produksi sawit di Indonesia yang melimpah dan menjadi terbesar di dunia. Kebijakan penetapan kewajiban pasar domestik (DMO) dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) dinilai sudah cukup untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri.

Dia mengatakan, pada pelaksanaanya pemerintah kewalahan dengan aksi para pemain di tata niaga minyak goreng. Aksi protes halus yang dilakukan para spekulan menghasilkan kelangkaan minyak goreng dipasaran.

“Negara tidak boleh kalah, bagaimanapun kebijakan harus tetap diupayakan. Harganya tetap harus stabil,” kata Eko.

Memang, diakui Eko, HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sangat rendah jika dibandingkan dengan harga minyak di pasar global yang terus merangkak naik.

Di sisi lain, penetapan kebijakan DMO 20 persen yang kemudian dinaikkan menjadi 30 persen ini masih banyak kealpaan. Eko menduga kebijakan DMO kurang diawasi pemerintah sehingga CPO dari hasil DMO tidak diketahui keberadaannya.

Sampai 8 Maret 2022, pemerintah mengklaim ada 415 juta liter minyak goreng hasil CPO yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun faktanya justru terjadi kelangkaan di lapangan. Bahkan diduga bocor ke industri hingga diselundupkan keluar negeri.

“Dugaan saya DMO ini tidak diawasi,” katanya.

Komentar