Disnaketrans Haltim Dorong UPTD Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja

Jazirah Indonesia – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmaher Timur, Maluku Utara (Malut) berupaya mendorong Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengembangan Kompetensi Kerja.

Ini untuk meningkatkan kemampuan Masyarakat dan Anak-anak mudah agar memiliki Skil dan legalitas ijin operasional yang terbaik dalam dunia kerja Driver.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Halmahera Timur {Haltim), Ifdal Rajak saat diwawancarai mengatakan, mengantisipasi soal ketenagakerjaan saat ini yang belum memiliki kompetensi dan keahlian di Haltim, baik tenaga kerja maupun non tenaga kerja, maka pihaknya sudah dalam upaya mendorong sala satu UPTD pengembangan kompetensi.

“Untuk tahapannya sudah dilakukan,  dan sementara menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Biro Organisasi Provinsi Maluku Utara”, Kata Ifdal Rajak, Rabu (18/5/2022).

Upaya yang dilakukan ini lanjutnya, adalah merespon tuntutan dan kebutuhan Masyarakat serta Anak-anak muda.

Dia beralasan, karena dilihat Kabupaten Haltim bergerak banyak di Pertambangan, sehingga salah satu operasional dari kegiatan UPTD ini adalah dalam rangka meningkatkan kompetensi skil di alat berat dan kebutuhan lainnya yang  disesuaikan dengan perkembangan akan datang.

“Jadi prosesnya sudah sampai di Provinsi, seperti kajian tehnis dan sudah di verifikasi, tinggal menunggu saja,” Jelasnya.

Ifdal menambahkan, setelah diverifikasi, selanjutnya Daerah akan menyiapkan rancangan peraturan Bupati, kemungkinan kerja-kerja operasionalnya sudah akan bisa dilakukan dalam bulan ini.

“Kami dari Dinas Ketenagakerjaan juga mohon dukungan dari semua pihak, terutama anak-anak muda Halmahera Timur, untuk bersabar sebentar  karena sudah ada upaya untuk menghadirkan dan menjawab keresahan yang selama ini dirasakan,” Tambahnya.

Dia juga menjelaskan, dengan kehadiran UPTD Badan Pengembangan Kompetensi Kerja ini, diharapkan dapat mengantisipasi pengangguran dan kemiskinan.

Untuk itu lanjutnya,  kepada Masyarakat dan Anak-anak mudah yang memiliki pengalaman di Driver, dinformasikan pihaknya Dinas Ketenagakerjaan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pelatihan.

“Bagi parah tenaga kerja yang belum memiliki Surat Ijin Operasional (SIO), agar dapat melaporkan diri dan berpartisipasi untuk tampil dalam kesempatan pelatihan yang nantinya dibuka, karena hal ini merupakan peluang besar untuk memiliki legalitas ijin yang jelas,” tuturnya.

Perlu diketahui juga, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Timur, telah siap melakukan pelayanan kartu kuning secara online pada tahun 2022, tujuannya untuk mempermudah para pencari kerja yang ada di Halmahera Timur’, tutupnya.

banner 1200x520

Komentar