Jazirah Indonesia – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Risyapudin mengatakan soal oknum anggota yang terlibat dalam penyelundupan 22 kendaraan tanpa dokumen yang dikirim dari Sulawesi Utara (Sulut) ke Malut dimintainya untuk ditindak keras.
Penyelundupan kendaraan tersebut dilakukan melalui jalur laut yang diungkap Tim Resmob Direktorat Resrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut ternyata ada keterlibatan oknum anggota.
Risyapudin menegaskan, dengan keterlibatan oknum anggota dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komandan Korem (Danrem) 152/Babullah untuk menindak tegas teehadap anggota yang coba-coba membeking masuknya kendaraan ilegal.
Meski itu kata Dia, keterlibatan anggota itu bukan dari anggota Polda Malut tetapi dari Sulawesi Utara.
“Saya komunikasi dengan Danrem, ini bukan anggota kita di Malut tapi dari Sulut, Makanya Dirlantas yang baru saya minta untuk ikut mengusut,” tandasnya
Kenderaan tersebut merupakan kasus kasus kejahatan di Provinsi setempat, dalam waktu dekat akan diserahkan untuk dilakukan penyelidikan.
Kendaraan yang diamankan tersebut berdasarkan Laporan Polda Sulut, akan diserahkan ke Sulut untuk kepentingan penyelidikan
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan kendaraan yang dijual murah, karena itu pasti dicurigai karena tidak memiliki dokumen.
Sebelumnya diungkapkan terdapat 22 kendaraan yang diamankan terdiri dari 21 kendaraan roda dua dan 1 merupakan kendaraan roda 4.







![Bupati Ubaid Yakub MPA, saat peresmian gedung puskesmas Wasile Utara Haltim [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Bupati-Ubaid-Yakub-MPA-saat-peresmian-gedung-puskesmas-Wasile-Utara-Haltim-Foto.-Wahono-300x178.jpg)


![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
Komentar