Jazirah Indonesika – Masyarakat Kelurahan Payahe mengeluhkan kehadiran Indomaret di Kelurahan Payahe. Keluhan ini disampaikan para perwakilan pedagang kecil Kelurahan payahe dihadapan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pedagang kecil Irwan M Syawal mengatakan pembangunan indomaret ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, baik dari pihak kecamatan maupun lurah setempat,
“Kami masyarakat tidak pernah mendengarkan sosialisasi tentang pembangunan indomaret, tiba-tiba proses pembangunan sudah mencapai 65% bangunan indomaret itu jadi, kami hanya pedagang kecil, jika kehadiran indomaret di Kelurahan payahe yang tidak begitu ramai bagaimana dengan nasib kami para pedagang kecil-kecilan yang hanya bergantung dengan usaha kecil ini.” Kata Irwan
Menanggapi keluhan para pedagang kecil, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak atau belum mengeluarkan rekomandasi apapun tentang pembangunan indomaret di Kelurahan Payahe,
“Surat ijin masuk untuk pembangunan Indomaret di Kota Tidore yang telah mendapatkan ijin hanya di Kecamatan Oba Utara, itupun tidak semua Desa ada pembangunan indomaret”, kata Muhammad Sinen.
Prinsipnya lanjut Muhammad, Pemda ketika memberikan, harus melihat dampak yang nanti dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Pemerintah Daerah bukan tidak mau indomaret ini dibangun di Kelurahan Payahe atau Kecamatan Oba pada umumnya namun kita juga melihat kondisi wilayah setempat”, kata Muhammad Sinen..
Dikatakannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk jangan dulu memasukan indomaret di Pulau Tidore dan tiga kecamatan di daratan oba yakni Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan.
“Karena dengan berbagai pertimbangan sehingga kami tidak memberikan ijin indomaret masuk di Pulau Tidore, dengan berbagai pertimbangan itulah sehingga yang mendapatkan ijin pembangunan hanya di Kecamatan Oba Utara,” tandas Muhammad Sinen
Diakhir pertemuan, Wakil Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini juga memerintahkan Dinas terkait untuk mengecek langsung pembangunan indomaret di Kelurahan payah>
“Jika pembangunan ini tidak ada ijin dari Pemerintah Kota Tidore agar segera diberhentikan karena bukan tidak mau bangun namun jika kedepan nanti ketika terminal di Kelurahan payahe dibangun dan kondisi sudah ramai maka Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan itu semua, namun untuk sekarang jangan dulu dibangun indomaret di Kecamatan Oba.” Kata Muhammad Sinen.





![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)
Komentar