Jazirah Indonesia – Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Tidore Kepulauan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan tandatangani kerjasama di bidang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) serta Pertimbangan Hukum dalam Pembayaran Pajak Bermotor.
Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala Kejari Tidore, Faisal Arifuddin S.H, M.H di dampingi oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Deni Alfianto S. H dan Kepala UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan Muhammad Mahrani Andili, S.IP di Kantor Kejmari Tidore, Kamis (08/09/202).
Faisal Arifuddin mengatakan, perjanjian ini merupakan kesepakatan kedua belah pihak untuk mengadakan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
“Perjanjian Kerjasama atau MOU ini diharapkan dapat membangun sinergitas diantara kedua belah pihak terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh UPTB Samsat Kota Tidore Kepulauan”, kata Faisal..
Hal itu dilakukan lanjutnya, dalam rangka penyelesaian tunggakan pemungutan dan penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain PKB juga Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dihadapi UPTD Samsat Kota Tidore Kepulauan, dengan tujuan untuk melakukan penyelamatan, pemulihan keuangan, kekayaan dan aset negara.
Komentar