Jazirah Indonesia – Koalisi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mendesak DPR agar menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Ini disampaikan kembali buruh melalui pengunjuk rasa darei berbagai elemen buruh dari berbagai organisasi tersebut di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (10/1/2022).
Mereka menilai Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) telah melanggar konstitusi dengan dalih, isi Perppu tersebut dianggap tak jauh beda dengan isi UU Ciptaker yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita menuntut DPR RI untuk menggunakan dan melaksanakan pasal 22 UUD 1945 yaitu tidak menyetujui Perppu Ciptaker yang melanggar dan mengangkangi konstitusi kita,” kata Perwakilan Koalisi dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika.
Perwakilan dari organisasi buruh tersebut pun datangi DPR dan diterima oleh para Anggota DPR RI. Di antaranya Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Moh. Rano Alfath.
Menanggapi desakan dari para buruh tersebut, DPR berpendapat bahwa Pemerintah harus mencabut Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh pemerintah, jika mayoritas anggota DPR RI tidak setuju atas pemberlakuannya.
Melansir dari dpr.go.id, sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 mengatakan, pembahasan Perppu Ciptaker akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).
Kemudian, menurut Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, Perppu Ciptaker akan menjadi salah satu agenda penting dan strategis untuk diselesaikan DPR di masa persidangan kali ini.
“Mengawali tahun baru ini, sejumlah agenda penting dan strategis telah menanti untuk diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI. Pemerintah telah menetapkan Perppu tentang Ciptaker,” ungkap Gobel saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna.






![Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara, Husain Alting Syah. [Foto Istimewa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/Anggota-Dewan-Perwakilan-Daerah-RI-daerah-pemilihan-Provinsi-Maluku-Utara-Husain-Alting-Syah.-Foto-Istimewa-300x178.jpg)
![Kondisi jalan di kawasan Gunung Mamae, menuju Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. [Dok: Fajri Yamin/Warga Desa Kebun Raja]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/3-1-300x178.jpg)

![Kapal Motor Simba 1. [Foto: Istimewa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/5-300x178.jpg)
![Ilustrasi - nelayan di Tobelo, Halmahera Utara, menurunkan sejumlah ikan jenis cakalang di kawasan Pelabuhan Tobelo. [Foto: Nurkholis Lamaa/Jazirah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2021/09/2-300x178.jpg)
Komentar