Jazirah Indonesia – Tercatat sepanjang tahun 2022, kecelakaan kerja di Provinsi Maluku Utara (Malut) mencapai 155 kasus. Angka kasus kecelakaan kerja ini rata-rata terjadi di perusahaan tambang yang bercokol d daerah ini.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara untuk tahun 2022, kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan sebanyak 148 kasus, sementara 7 lainnya berujung pada kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Adapun 7 kasus kematian tenaga kerja ini, 6 diantaranyaa terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dari data Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, kasus kecelakaan kerja di wilayah Halmahera Tengah merupakan yang terbesar dengan menyumbang 131 kasus kecelakaan kerja, sedangkan sisanya yaitu sebanyak 24 kasus tersebar di empat (4) daerah di Maluku Utara, seperti di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 14 kasus, Kota Ternate sebanyak 6 kasus, kemudian Halmahera Utara (Halut) sebanyak 3 kasus, dan Pulau Taliabu sebanyak 1 kasus.
Dari jumlah 131 kecelakaan kerja yang terjadi Halteng, 6 kasus diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas, sementara sisanya sebanyak 125 kasus adalah kecelakaan kerja di areal perusahaan.
Sementara untuk Halsel, dari 14 kasus, satu (1) diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan di tiga daerah lainnya tidak ada kecelakaan lalu lintas, melainkan murni kecelakaan perusahaan.
Disisi lain, untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan, Komisi II DPRD berencana akan memanggil Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara.
“Akan kami panggil pejabat di Disnakertrans Malut, karena rapat nanti, kita upayakan bagaimana mendorong agar dinas terkait bisa berupaya meminimalisir potensi kecelakaan tenaga kerja. Rapat nanti juga kita membahas soal rekrutmen tenaga kerja di Maluku Utara yang begitu besar agar bisa diisi oleh putra putri dari daerah sendiri,” kata Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, Kamis 23 Februari 2023.
Komentar