Jazirah Indonesia – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ahmad Purbaya mengakui lambannya pembayaran TTP ASN Pemprov bukan karena kas daerah mengalami kekosongan, namun keterlambatan itu akibat dokumen yang menjadi syarat permintaan pembayaran TTP dari masing-masing OPD belum dilengkapi.
Hal ini disampaikan Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/5/2023), terkait TTP ASN Pemprov yang tertunggak selama 4 bulan.
Ahmad bilang, hingga saat ini baru 2 OPD yang sudah mengajukan permintaannya ke BPKAD dan dokumennya lengkap. Kedua OPD ini yaitu Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Perhubungan.
“Baru 2 OPD yang TTP nya kita sudah bayar, tetapi baru 2 bulan saja, sementara OPD lain yang belumĀ belum lengkap,” ungkap Purbaya.
Menurutnya, BPKAD siap membayar tunggakan TTP ASN selama 4 bulan yang menjadi tuntutan ASN beberapa waktu lalu asalkan OPD mau melengkapi seluruh syarat permintaan yang diajukan. “Bukan karena tidak ada uang, kita lagi menunggu dokumen dari OPD, jika lengkap tetap dibayar,” tandasnya.







![Tanah Merdeka Institute lakukana Kegiatan Sosialisasi Prosedur Kerja di luar negeri secara legal, di di Lapangan Sepakbola Kelurahan Dokiri Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (20/1/2024). [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/01/1-11-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, Walikota meresmikan Gura Gam Tanaman Hidroponik di Desa Maregam [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/01/2-9-300x178.jpg)

Komentar