Jazirah Indonesia – Untuk mendefinitifkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Maluku Utara yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Abdul Ghani Kasuba telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Surat yang ditujukan ke KASN ini untuk meminta persetujuan melakukan lelang jebatan eselon II yang masih diisi pejabat Plt.
“Gubernur sudah menyurat ke KASN meminta persetujuan dilakukan lelang jabatan eselon II yang sementara kosong tapi diisi oleh Plt,” kata Miftah Baay, Kepala BKD Maluku Utara, Selasa (18/7/2023).
Miftah menyampaikan, surat yang diserahkan gubernur ke KASN itu juga melampirkan rekomendasi dari Pansel terkait jabatan Plt yang akan dilelang.
“Jadi 5 OPD itu yang diminta gubernur ke KASN agar segera di lakukan lelang, tapi yang menjadi prioritas gubernur ada OPD yang menurut gubernur sangat penting yaitu Dinas Perkim dan Bappeda,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini BKD tinggal menunggu surat balasan dari KASN melalui situs sijapti.kasn.go.id. Aplikasi ini kata dia, sangat terbuka untuk umum.
“Kita tinggal menunggu surat balasan dari KASN, jika sudah ada perintah gubernur lelang jabatan yang mana tinggal kita laksanakan,” tandasnya.
Diketahui, untuk jabatan Plt Kepala Dinas Perkim saat ini diisi oleh Adnan Hasanuddin, sementara Kepala Bappeda diisi oleh Sarmin S. Adam.







![Peresmian Soft Opening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Soasio Kota Tidore Kepulauan, Senin (23/5/2022). [foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/33-300x178.jpg)
![Kodim 1505 Tidore Gelar Makan Papeda Terbanyak di Pantai Tugulufa Tidore, Minggu (22/5/2022) [foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/22-1-300x178.jpg)
![Menteri PPPA saat Penandatanganan Prasasti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Fala Madoto di Kelurahan Takome, Ternate, Kamis, 19-5-2022 [sumber. kemenpppa]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Menteri-PPPA-saat-Penandatanganan-Prasasti-Pusat-Informasi-Sahabat-Anak-PISA-Fala-Madoto-di-Kelurahan-Takome-Ternate-Kamis-19-5-2022-300x178.jpg)

Komentar