Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyetujui anggaran Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diusulkan KPU sebesar Rp 121 miliar.
Anggaran yang diusulkan ini diakomodir dalam APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 52 miliar.
“Untuk anggaran Pilkada sudah ada persetujuan dengan KPU Malut. Anggarannya diakomodir Rp 52 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan pada APBD induk 2024,” terang Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (5/9/2023).
KPU Malut, kata Samsuddin, bisa berkoodinasi kembali dengan Pemprov Malut jika alokasi anggaran yang disediakan ini tidak mencukupi kebutuhan Pilkada.
“Kita sudah membagi semua komponen-komponen yang dibutuhkan, kalau kita bicara uang di provinsi sudah tentu berbeda dengan kabupaten/kota, kalau melihat komponen sudah pasti tahu berapa uang yang dibutuhkan,” tandasnya.







![WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate Kemenkumham Malut mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H. [sumber.lapasternate.kemenkumham.go.id]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/WBP-Lembaga-Pemasyarakatan-Kelas-IIA-Ternate-Kemenkumham-Malut-mendapatkan-Remisi-Khusus-Idul-Fitri-1443-H.-sumber.lapasternate.kemenkumham.go_.id_-300x178.jpg)

![Ilustrasi KKB Papua [sumber. sinpo.id],,](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/04/Ilustrasi-KKB-Papua-sumber.-sinpo.id_-300x178.jpg)
![Penyerahan Dokumen Surat Keputusan Catatan dan Rekomendasi dari Ketua Ketua DPRD ke Walikota Tidore Kepulauan [foto.Istimewah]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/04/Penyerahan-Dokumen-Surat-Keputusan-Catatan-dan-Rekomendasi-dari-Ketua-Ketua-DPRD-ke-Walikota-Tidore-Kepulauan-foto.Istimewah-300x178.jpg)
Komentar