Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar menyelesaikan utang utang pihak ketiga tahun 2023.
“Ada sebagian pekerjaan fisik yang progresnya sudah mencapai 100 persen tapi belum juga dibayarkan oleh Pemprov, ini yang kita terus pantau,” kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Abdul Haris, usai rapat dengan Pemprov Malut di Hotel Crysant Ternate, Senin (15/7/2024).
Selain utang pihak ketiga, Abdul turut menyoroti tunggakan utang yang menjadi kewajiban Pemprov seperti Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang sudah dibayarkan.
Menurutnya, jika Pemprov punya ketersediaan anggaran yang cukup maka selain DBH Pemprov kiranya juga menyelesaikan utang pihak rekanan serta kewajiban lainnya sehingga tak menjadi beban di kemudian hari. “Kalau sudah ada uang segera dibayar, jangan ditahan,” tandas Abdul Haris.






![Ustaz Abdul Somad (UAS) sempat ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Ditahan di ruangan sempit 1x2 meter [sumber. jurnal medan]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Ustaz-Abdul-Somad-UAS-sempat-ditahan-dan-dideportasi-oleh-Imigrasi-Singapura.-Ditahan-di-ruangan-sempit-1x2-meter-sumber.-jurnal-medan-300x178.jpg)

![CEO Tesla sekaligus founder Space X, Elon Musk memperlihatkan gaya santainya saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Fot. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Preisden]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/CEO-Tesla-sekaligus-founder-Space-X-Elon-Musk-memperlihatkan-gaya-santainya-saat-bertemu-Presiden-Joko-Widodo-Jokowi.-Fot.-Biro-Pers-Media-dan-Informasi-Sekretariat-Preisden-300x178.jpg)

