Masa Cuti Usai, Muhammad Sinen Kembali Berkantor

Jazirah Indonesia – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen atau Ayah Erik kembali berkantor pada Senin (25/11/2024).

Ayah Erik yang merupakan calon wali kota Tidore Kepulauan tersebut sebelumnya mengambil cuti kampanye sejak 25 September – 23 November 2024.

Cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemilihan umum.

Pada hari perdana berkantor itu, Ayah Erik langsung memimpin apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dalam arahanya, Ayah Erik menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan agar menjaga netralitas selama tahapan pilkada berlangsung.

“Kepada seluruh ASN yang ada di Kota Tidore Kepulauan, saya cuma kase ingatkan tolong jaga netralitas itu penting, namanya pilihan itu kembali pada hak masing-masing,” ucapnya.

Meski ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, akan tetapi sebagai warga negara, ASN memiliki hak politik, sehingga hak politik tersebut harus diberikan kepada calon pemimpin yang menegakkan kebenaran demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan kedepannya.

Apel gabungan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H.Ismail Dukomalamo, para Asisten sekda,Staf Ahli Walikota dan Para pimpinan OPD serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Kota Tidore Kepulauan.